![]() |
| Ketiga pelaku saat diperiksa di Polda Metro Jaya |
inijabar.com, Kota Bandung – Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Victor, seorang petugas keamanan (satpam) yang bertugas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, setelah insiden yang melibatkan tiga anggota Polda Jabar viral di media sosial.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia mengakui tindakan yang dilakukan tiga personel tersebut telah mencoreng citra institusi kepolisian.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Victor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat," ujar Hendra, dikutip dari akun Instagram resmi Polda Jabar, Sabtu (25/7/2026).
Insiden yang menjadi sorotan publik itu memicu beragam reaksi setelah video dugaan aksi arogan terhadap Victor beredar luas di media sosial.
Meski pihak yang terlibat dikabarkan telah berdamai, Polda Jawa Barat memastikan proses penegakan disiplin terhadap anggotanya tetap berjalan.
Hasil pendalaman internal menemukan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Atas dasar temuan tersebut, perkara kini resmi dilanjutkan ke tahap Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban para anggota yang terlibat.
Polda Jabar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan personelnya. Penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi seluruh kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan," tulis Polda Jabar dalam pernyataan resminya.
Langkah permintaan maaf dan proses sidang etik ini menjadi sinyal bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh anggota Polri akan diproses melalui mekanisme internal, meskipun persoalan dengan korban telah diselesaikan secara damai.(*)



