![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kabupaten Bandung – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) di wilayah Kabupaten Bandung mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mencatat sebanyak 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung masuk dalam data indikasi pemain judi online, meningkat tajam dibandingkan 613 ASN pada 2024.
Kenaikan tersebut mencapai sekitar 73,9 persen dalam setahun. Selain jumlah orang yang bertambah, nilai uang yang disetorkan untuk aktivitas judi online juga meningkat hingga miliaran rupiah.
Data Pemkab Bandung menunjukkan, total deposit judi online pada 2025 mencapai Rp6.597.565.053 atau sekitar Rp6,59 miliar. Sementara pada 2024, nilai deposit dari 613 ASN yang terindikasi tercatat sebesar Rp5.510.502.758.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, mengatakan peningkatan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.
"Untuk yang bermain judol di lingkungan ASN, dari tahun 2024 kurang lebih di 600 sekian. Sekarang di 2025 ini bertambah menjadi 1.000 sekian. Tentu ini ada kenaikan yang harus segera ditindaklanjuti," ujar Teguh, Sabtu (22/8/2026).
Belum Dipastikan Seluruhnya ASN Pemkab Bandung
Meski jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang, Pemkab Bandung menegaskan data tersebut belum berarti seluruhnya merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Menurut Teguh, data yang diterima masih berdasarkan domisili ASN di Kabupaten Bandung, sehingga dimungkinkan sebagian bekerja di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya.
Temuan tersebut telah menjadi perhatian Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pemkab Bandung bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan proses verifikasi secara menyeluruh.
Verifikasi dilakukan melalui pencocokan data by name by address untuk memastikan identitas ASN sekaligus instansi tempat mereka bekerja.
"Nanti ketika ada hasil by name by address-nya, kami akan desk-kan dengan BKPSDM, apakah betul ASN ini bekerja di lingkungan Pemkab Bandung atau hanya berdomisili di sini. Jadi, belum tentu jumlah itu semua ASN Pemkab Bandung," jelas Teguh.
Pemkab Bandung Siapkan Langkah Lanjutan
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menentukan langkah terhadap ASN yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab dan terbukti terlibat aktivitas judi online.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain menunjukkan peningkatan jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online, juga memperlihatkan besarnya perputaran dana yang mencapai lebih dari Rp6,5 miliar hanya dari kelompok ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung.(*)



