![]() |
| BPBD Kota Bekasi saat mendistribusikan air bersih ke warga. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dampak gangguan pasokan air bersih bagi para pelanggan Perumda Tirta Patriot (PDAM) Kota Bekasi, akibat terkendalanya operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Teluk Buyung, terus ditangani secara intensif oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Guna menjamin ketersediaan air bersih harian bagi masyarakat terdampak, Pemkot Bekasi menerjunkan belasan armada tangki, untuk melakukan pendistribusian air (water trucking) secara berkala langsung ke permukiman warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Wiratma Puspita, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan kekeringan masif, yang bersumber dari susutnya air tanah di tengah warga.
"Kekeringan secara masif belum ada laporan signifikan. Yang terganggu saat ini fokus pada pelanggan PDAM akibat kendala teknis dan pencemaran air baku di IPA Teluk Buyung. Atas arahan Wali Kota, kami langsung bergerak melakukan pendistribusian air bersih," ujar Wiratma saat ditemui di Komplek Pemkot Bekasi, Senin (10/8/2026).
Wiratma memaparkan, aksi tanggap darurat ini melibatkan sebanyak 11 armada tangki gabungan yang dikerahkan dari BPBD, PDAM, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Sumber air bersih diambil langsung dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur melalui PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur, sementara alur pendistribusian bergerak berdasarkan pemetaan area terdampak dari komando PDAM.
Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi wilayah rawan kekeringan air tanah, seperti di Bekasi Utara, Jatiasih, Pondok Melati, dan Bantargebang, Pemkot Bekasi telah menyiagakan sumur artesis bantuan BNPB dan Kodim yang tersebar di Teluk Buyung, Jatiluhur, dan Ciketing Udik.
"Laporan kekeringan sumur warga saat ini belum ada. Namun, jika ada masyarakat yang mengalami krisis air bersih, segera laporkan melalui call center 112, tim gabungan akan langsung melakukan dropping air bersih ke lokasi," tutur Wiratma.
Selain penanganan air bersih, BPBD Kota Bekasi juga menyoroti potensi timbulnya bencana kebakaran lahan maupun permukiman di musim kemarau, yang sering dipicu oleh kebiasaan warga membakar sampah secara sembarangan.
Wiratma menegaskan, Koordinator Wilayah (Korwil) BPBD di tingkat kecamatan bersama aparatur wilayah, Satpol PP, dan kepolisian bakal menindak tegas warga yang nekat membakar sampah.
"Aparatur dari tingkat camat hingga RT/RW terus memberikan imbauan. Jika ada warga yang membandel membakar sampah, laporkan ke 112. Sesuai Perda K3, tindakan membakar sampah secara sembarangan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp 50 juta," pungkas Wiratma. (Pandu)



