Pendaftaran Dibuka Lagi, Cari Ketua Kadin Depok Yang Siap Rp375 Juta?

Redaktur author photo
SC Mukot KADIN Depok

inijabar.com, Depok — Panitia Musyawarah Kota (Mukota) ke-6 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Depok resmi membuka kembali pendaftaran bakal calon ketua periode 2026-2031. 

Keputusan ini diambil setelah satu-satunya bakal calon ketua yang mendaftar, Dr. Karlina menarik kembali berkas pencalonannya menyusul perbedaan pandangan terkait ketentuan biaya partisipasi yang semula sebesar Rp500 juta menjadi Rp375 juta.

Ketua sekaligus Penanggung Jawab Mukota ke-6 KADIN Kota Depok, Miftah Sunandar menyatakan bahwa pendaftaran kembali dibuka mulai 4 Agustus hingga 26 Agustus 2026. Pelaksanaan Mukota sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 2 September 2026.

"Kami memutuskan membuka kembali pendaftaran bakal calon ketua, peserta pemilih, peninjau dan seluruh Anggota Luar Biasa (ALB) sesuai hasil rapat pleno," ujar Miftah dalam jumpa pers di Sekretariat KADIN Kota Depok, Jalan Arif Rahman Hakim, Senin (3/8/2026).

Dinamika Biaya Partisipasi dan Penarikan Berkas

Polemik bermula pada batas akhir pengembalian formulir, Jumat (31/7/2026). 

Dalam proses tersebut, Miftah mengungkapkan bahwa timbul perbedaan nominal dan mekanisme pembayaran dana partisipasi pada kegiatan Mukota yang sebelumnya telah diputuskan melalui rapat pleno.

Miftah merinci, biaya awal formulir pendaftaran ditetapkan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, untuk dana partisipasi kegiatan yang semula dirancang Rp500 juta dengan asumsi dibebankan kepada seluruh bakal calon disesuaikan menjadi Rp375 juta setelah hanya ada satu bakal calon tunggal, dengan mengacu pada koordinasi bersama pengurus KADIN Jawa Barat.

Kendati demikian, di tengah proses penyerahan berkas. Masih kata Miftah pihak bakal calon keberatan dengan nominal tersebut dan berniat hanya menyerahkan Rp50 juta. Sementara untuk biaya administrasi partisipasinya masih dinegosiasi dengan dalih telah berkoordinasi dengan internal pengurus KADIN Jawa Barat. 

Panitia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan hasil rapat pleno yang telah disepakati bersama tim sukses sehari sebelum penyerahan berkas formulir.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Mukota ke-6 KADIN Depok, Irsan Randi menegaskan bahwa pihak panitia tetap berpegang pada ketentuan aturan organisasi dan hasil pleno yang berlaku dalam Mukota ke-6 ini.

"Karena tidak tercapai kesepakatan terkait nominal tersebut, yang bersangkutan akhirnya memutuskan untuk menarik kembali berkas pendaftarannya secara sukarela. Bukan panitia yang menahan atau menolak ya," kata Randi.

Dia juga meluruskan isu yang sempat beredar mengenai tidak adanya tanda terima dari panitia. Menurutnya, tanda terima baru dapat diterbitkan apabila seluruh persyaratan administratif, termasuk kontribusi dana partisipasi telah dipenuhi secara utuh oleh bakal calon ketua termasuk biaya administrasi partisipasi sebesar Rp375 juta.

Membuka Ruang Bagi Calon Lain

Dengan ditariknya berkas tersebut, panitia menyatakan proses verifikasi belum sempat dilakukan secara mendalam. Meski demikian, kepengurusan KADIN Depok menegaskan tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi figur lain, termasuk Dr. Karlina, apabila ingin mendaftar kembali namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait adanya pemanggilan dari Kadin Provinsi Jawa Barat menyusul dinamika ini. Pihak panitia menyatakan siap hadir untuk memberikan klarifikasi secara transparan demi menjaga kondusivitas organisasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini