![]() |
| Jembatan Pongpet sebelum mengalami rubuh |
inijabar.com, Pangandaran- Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden ambruknya Jembatan Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran.
Jembatan tersebut mengalami kerusakan saat prosesi peresmian yang dihadiri Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Minggu (30/8/2026).
Citra Kurniawan mengakui adanya kelalaian dari pihak panitia karena tidak mengendalikan jumlah masyarakat yang melintas di atas jembatan. Akibat euforia peresmian, puluhan warga naik secara bersamaan hingga melebihi kapasitas yang diizinkan.
"Memang kesalahan kami dari Kodim. Pada saat pelaksanaan peresmian kami tidak mengontrol kapasitas yang melewati jembatan tersebut. Karena saat itu euforia dari pihak kami dengan masyarakat, salah satu destinasi wisata Pangandaran kembali terbuka," ujar Letkol Czi Citra Kurniawan kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Insiden terjadi sesaat setelah rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami dan Dandim selesai melintasi jembatan. Tiba-tiba tali sling sebelah kanan bersama blok angkur terlepas sehingga jembatan mengalami kerusakan.
Bupati Citra Pitriyami sendiri mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.
Beruntung, rangka utama dan konstruksi bawah jembatan gantung sepanjang 60 meter tersebut tetap dalam kondisi utuh. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan spesifikasi teknis, Jembatan Pongpet dirancang memiliki kapasitas beban maksimal sekitar 2 ton. Dalam pengoperasiannya, kapasitas aman yang disarankan hanya sekitar 60 persen dari batas maksimal untuk menjaga keamanan struktur.
Diduga, puluhan warga yang naik bersamaan saat momen peresmian menyebabkan beban jembatan melampaui kapasitas sehingga mengakibatkan tali sling penahan terlepas.
Dandim memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan setiap kegiatan peresmian infrastruktur agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa setiap fasilitas publik, khususnya jembatan gantung, harus digunakan sesuai kapasitas yang telah ditetapkan demi keselamatan masyarakat.(*)



