![]() |
| Berpose bersama usai pelantikan pengurus FKUB Kota Bekasi 2026-2031 |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pelantikan kembali H. Abdul Manan sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi periode 2026–2031 memunculkan pertanyaan mengenai pola regenerasi kepemimpinan di lembaga yang memiliki peran strategis menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Abdul Manan kembali dikukuhkan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (31/8/2026). Pada kesempatan itu, Tri Adhianto secara terbuka menyinggung penurunan peringkat Kota Bekasi dalam indeks kota harmoni, dari sebelumnya berada di posisi kedua menjadi peringkat kelima.
Pernyataan wali kota tersebut menjadi pengakuan bahwa capaian Kota Bekasi dalam aspek toleransi dan harmoni mengalami penurunan. Kondisi ini semestinya menjadi bahan evaluasi, termasuk terhadap efektivitas kepemimpinan FKUB selama periode sebelumnya.
Abdul Manan sendiri tidak membantah adanya penurunan tersebut. Ia justru menegaskan komitmennya untuk mengembalikan posisi Kota Bekasi sebagai daerah yang dikenal memiliki tingkat toleransi tinggi.
"Turunnya peringkat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras mempererat persatuan dan toleransi," tegas Abdul Manan usai pelantikan.
Regenerasi Dipertanyakan
Namun, pelantikan kembali Abdul Manan memunculkan sorotan. Di tengah indikator kinerja yang mengalami penurunan, pemerintah tetap mempercayakan kepemimpinan FKUB kepada figur yang sama.
Pertanyaannya, apakah tidak ada tokoh lain yang dinilai mampu membawa pendekatan baru dalam memperkuat kerukunan di Kota Bekasi?
FKUB merupakan lembaga yang berfungsi membangun komunikasi lintas agama, memfasilitasi penyelesaian persoalan keagamaan, hingga memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah. Karena itu, kepemimpinannya kerap dikaitkan dengan capaian indeks toleransi suatu daerah.
Lembaga ini di Kota Bekasi dalam kegiatannya memakai anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tiap tahunnya.
Dalam konteks tersebut, penurunan peringkat Kota Bekasi menjadi sinyal bahwa diperlukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap program, strategi maupun kepemimpinan organisasi.
Tak Tergantikan?
Abdul Manan diketahui juga pernah menjadi Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bekasi. Meski demikian, pengangkatannya kembali menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih menilai dirinya sebagai sosok paling layak memimpin FKUB lima tahun ke depan.
Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa kepemimpinan FKUB Kota Bekasi seolah sulit tergantikan. Padahal, dalam organisasi publik, regenerasi sering dipandang sebagai bagian penting untuk menghadirkan inovasi, perspektif baru, dan peningkatan kinerja.
Di sisi lain, pendukung Abdul Manan dapat berargumen bahwa pengalaman panjang dan jaringan komunikasi lintas agama yang dimilikinya menjadi alasan utama mempertahankan kepemimpinan tersebut. Penilaian akhir tentu akan ditentukan oleh hasil kerja FKUB selama periode 2026–2031.
Tantangan Lima Tahun ke Depan
Kini, tantangan terbesar FKUB Kota Bekasi bukan sekadar mempertahankan kondisi yang ada, tetapi membuktikan bahwa keputusan mempertahankan Abdul Manan merupakan pilihan yang tepat.
Publik akan menunggu apakah target mengembalikan Kota Bekasi ke jajaran teratas kota paling harmonis benar-benar dapat diwujudkan, atau justru penurunan peringkat akan terus berlanjut.
Jika dalam lima tahun mendatang capaian Kota Bekasi kembali meningkat, maka kepercayaan yang diberikan kepada Abdul Manan akan memperoleh legitimasi. Sebaliknya, bila tidak ada perubahan signifikan, kritik mengenai minimnya regenerasi dan evaluasi kepemimpinan FKUB diperkirakan akan semakin menguat.



