Pegiat UMKM Ini Sindir Dekranasda Kota Bekasi Jangan Jadi Tukang Palak UMKM

Redaktur author photo
Pegiat UMKM Kota Bekasi Afif Ridwan

inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik soal program pendataan yang akan dilakukan Dekranasda Kota Bekasi yang seolah mengambil peran Dinas UMKM Pemkot Bekasi turut menuai komentar dari Ketua Mamin UMKM Kota Bekasi Afif Ridwan.

Pengusaha Oleh-oleh khas Bekasi Bandeng Rorod ini menuturkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, saat dipimpin Abdillah Hamta menggagas Bazar Jumat Berkah bertempat di ex taman rusa kantor Pemkot Bekasi setiap hari Jumat.

"Bazar sengaja dilakukan hari Jumat, karena setiap jumat sebelum memulai pekerjaan pegawai Pemkot senam bersama, logikanya sebelum atau sesudah senam mereka butuh sarapan, minuman dan cemilan, maka sangat tepat ada bazar jumat yang lokasinya dekat lapangan untuk senam,"ujarnya Sabtu (29/8/2026)

Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan membuat pelaku UMKM merasa mendapat pembinaan dari Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bekasi.

"Ide itu sangat bagus sangat didukung pelaku UMKM karena membuka peluang pasar buat UMKM, saya selaku penggiat UMKM saat masih gagasan diajak diskusi bareng, ikut bazar,  sesudah pelaksanaan beberapa bulan juga diajak evaluasi,"ungkap yang akrab disapa Babe Afif Ridwan.

Ketika musim efesiensi, dimana hari Jumat pegawai pemkot wfh (work from home), kegiatan bazar Jumat berkah distop sementara, kemudian harinya dirubah jadi Selasa, namanya diubah jadi Bazar Selasa Ceria.

Terkait polemik beberapa hari ini UMKM di bawah binaan Dinas UMKM resah, adanya fliyer mengatas namakan Dekranasda. Bazar yang tadinya gratis sekarang dipungut bayaran Rp15.000 plus sharing propfite 10% dari penjualan.

"Saya dan teman-teman umkm kaget, apa kagak mikir tuh yang bikin aturan, 10% dari omzet itu sama dengan keuntungan sehari bazar di Pemkot, misalnya omzet Rp2 juta, bayar 10%  berarti 200.000, ditambah uang kebersihan 15.000,"tuturnya.

Rata-rata umkm, lanjut Afif, kalau jualan bawa properti banyak, ada pakai sewa grab mobil bisa Rp50.000 - Rp100.000, lebih konyol lagi bikin aturan harus pakai deposit Rp100.000.

"Kesannya, kata Afif, Dekranasda menjadi tukang palak UMKM, lah itu duit 10% dari omzet buat apa?"cetusnya.

"Yang bikin miris peraturan itu tidak ada koordinasi atau diskusi dengan Paguyuban UMKM Kota Bekasi, padahal paguyuban itu organisasi resmi binaan Pemkot yang SK nya diterbitkan walikota Bekasi,"sambung Afif.

Afif menilai, ada kesan Dekranasda membajak program Dinas UMKM yang selama ini berjalan sudah cukup baik, bahkan ada isu liar binaan UMKM akan pindah dari Dinas UMKM ke Dekranasda, hal itu terlihat ada pembeda perlakuan antara anggota Dekranasda dengan non Dekranasda dalam hal uang kebersihan, anggota bayar Rp5.000 non anggota bayar Rp15.000.

"Menurut saya sih domain pembinaan UMKM lebih pas di Dinas UMKM. Sedangkan Dekranasda sesuai tupoksinya saja,  sebagai organisasi yang membantu mengembangkan dan memajukan kerajinan daerah, termasuk UMKM kerajinan. Bukan ngurusin bazar umkm yang sebagian besar pesertanya produk makanan dan minuman,"sindir Afif.

Dia juga menyinggung kasus beberapa waktu lalu walikota Bekasi bertindak tegas menonaktifkan pedagang di Taman Plaza Patriot karena tidak tertib, pedagang protes karena mereka dagang disana bayar kepada para oknum.

"Jangan sampai para pemalak di luar sana ditertibkan, di dalam Pemkot malah UMKM mau dipalak instansi daerah, cuakkkk,"tandasnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini