Rumah Eks Lelang OCBC Diprotes Warga, Akses Jalan Ditutup

Redaktur author photo
Emak-emak di Rt 011/04 Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan saat menggruduk mendatangi rumah mewah yang tengah direnovasi.

inijabar.com, Jakarta - Suasana di Jalan Samali Ujung, RT 011 RW 04, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026), mendadak tegang. Saat Puluhan warga yang mayoritas ibu-ibu mendatangi sebuah rumah mewah yang tengah direnovasi.

Mereka memprotes adanya aktivitas pembangunan renovasi rumah itu yang tetap berjalan, meski sebelumnya telah mendapat teguran dari pengurus lingkungan.

Suara keberatan warga terdengar di depan rumah tersebut

Mereka meminta persoalan itu tidak dibiarkan berlarut-larut hingga berujung pada konflik antar warga setempat.

Ketegangan semakin terasa lantaran bukan hanya aktivitas renovasi rumah itu yang dipersoalkan. Warga juga mengeluhkan akses jalan menuju rumah mereka yang disebut tertutup akibat aktivitas renovasi di rumah tersebut.

Desi Maulida, salah satu warga yang memprotes, mengatakan persoalan itu membuat keluarganya kesulitan keluar masuk di rumah tinggalnya.

"Ini ada akses jalan menuju rumah saya. Kendaraan kami tidak bisa melintas karena akses jalan mereka tutup," kata Desi saat ditemui di lokasi aksi protes tersebut, Selasa (25/8/2026).

Desi pun meminta persoalan tersebut dibicarakan secara terbuka dan tidak diputuskan sepihak. Pasalnya, rumah mewah yang kini tengah direnovasi tersebut sebelumnya merupakan aset milik Desi. 

Rumah itu, kata dia kemudian masuk dalam proses lelang oleh salah satu bank swasta terkait persoalan kredit.

Namun, Desi dan keluarganya mengaku masih mempertanyakan proses pemindahan aset rumah seluas 260 meter tersebut hingga akhirnya berada di tangan pemilik baru.

Di tengah proses klarifikasi dan upaya mencari penjelasan kepada pihak bank. Pemilik yang kini menguasai rumah tersebut justru mulai melakukan pengerjaan renovasi rumah.

Kondisi inilah yang kemudian membuat persoalan semakin rumit.

Bagi Desi, ada dua persoalan yang ia ingin mendapatkan kejelasan. Yakni terkait proses peralihan aset rumah tersebut serta akses jalan menuju rumah keluarganya.

"Kami ingin persoalan ini diselesaikan seterang-terangnya," ucap Desi.

"Kesepakatannya, akses jalan ke rumah saya akan dibuka dan pekerjaan renovasi rumah dihentikan sementara sampai setidaknya hari Senin pekan depan saat dilakukan mediasi bersama di Polsek Pasar Minggu," ungkap Desi.

Kesepakatan tersebut menjadi titik terang sementara, setelah ketegangan terjadi di lingkungan warga setempat.

Namun, Desi berharap persoalan utama terkait kepemilikan aset, proses eksekusi, serta batas objek tanah harus dibuka secara transparan.

[cut]


Desi berharap pertemuan lanjutan nantinya tidak sekadar meredakan ketegangan. Tetapi juga mampu menemukan solusi yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Sebab, bagi Desi, persoalan rumah mewah tersebut bukan hanya menyangkut bangunan dan kepemilikan aset.

Tetapi, ada akses jalan yang menjadi urat nadi aktivitas keluarga, ada ketenangan warga yang ikut terusik, dan ada kekhawatiran konflik hukum berubah menjadi persoalan sosial di tengah lingkungan permukiman.

Kini, Desi dan keluarga besarnya memilih menunggu proses mediasi berikutnya. 

"Paling penting, kami meminta pihak Bank OCBC bisa transparan terkait peralihan aset rumah ini. Kalau pihak bank masih juga tidak kooperatif, kami bersama kuasa hukum berencana mengadukan persoalan ini kepada Komisi III DPR RI, OJK hingga Presiden Prabowo. Di sini kami hanya meminta keadilan," tuturnya.

Ketua RT Sudah Layangkan Surat Teguran

Ketua RT 011 RW 04, Ahmad Arief mengatakan pihak lingkungan sebenarnya telah berupaya mencegah persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Pengurus RT, kata Arief sebelumnya telah melayangkan surat teguran kepada pihak yang melakukan renovasi agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara.

Teguran itu diberikan setelah warga mengeluhkan aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Bahkan kata warga, suara bising dari pekerjaan renovasi disebut terdengar hingga malam hari.

"Kami sudah memberikan teguran, supaya aktivitas renovasi rumah itu dihentikan sementara. Ini untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan mencegah masalah semakin besar," ujar Arief. Selasa (25/8/2026)

Namun, teguran tersebut disebut belum mendapatkan respons seperti yang diharapkan.

Pihak pemilik baru justru tetap melanjutkan renovasi rumah tersebut dengan alasan telah berpindah kepemilikan dan secara hukum telah menjadi miliknya.

Di sisi lain, pengurus lingkungan mengaku belum memperoleh dokumen identitas maupun legalitas kepemilikan rumah tersebut secara lengkap untuk diverifikasi bersama.

Batas Objek Eksekusi Dipertanyakan

Persoalan semakin pelik karena warga juga mempertanyakan proses eksekusi yang sebelumnya dilakukan terhadap rumah tersebut.

Menurutnya saat proses eksekusi berlangsung, masih terdapat persoalan mengenai batas-batas objek yang perlu diperjelas.

[cut]


Dia menduga pencocokan di lapangan saat itu lebih banyak mengacu pada nomor rumah dan belum disertai pengukuran batas secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Waktu eksekusi rumah kan batas-batasnya masih belum ditentuin tuh, jadi asal eksekusi saja. Padahal sebelah rumahnya itu masih ada lahan tanahnya Bu Desi," kata Arief.

Pernyataan tersebut membuat warga meminta agar seluruh pihak duduk bersama dan membuka dokumen maupun dasar kepemilikan masing-masing secara transparan.

Warga tidak ingin persoalan yang pada awalnya berkaitan dengan kredit dan aset perbankan, justru merembet menjadi konflik sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Polisi Turun Tangan, Mediasi Berlangsung Alot

Ketegangan yang terjadi akhirnya mendapat respon dari aparat kepolisian setempat.

Beberapa saat setelah aksi protes warga berlangsung, petugas dari Polsek Pasar Minggu mendatangi lokasi.

Sejumlah personel kepolisian kemudian berupaya mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru, untuk meredam situasi dan mencari solusi jalan keluar sementara.

Pihak pemilik rumah baru yang diwakili kuasa hukumnya, Irwanto Ibrahim sempat keberatan dengan permintaan warga agar proses renovasi rumah itu dihentikan.

Dia beralasan rumah tersebut telah menjadi milik kliennya. Irwanto juga mengaku bahwa dirinya baru mengetahui persoalan mengenai akses jalan yang selama ini dipermasalahkan keluarga Desi.

Sementara Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pasar Minggu, Ipda Joko, kemudian menawarkan sejumlah opsi jalan tengah. Agar kepentingan kedua belah pihak tetap terakomodasi.

"Ini masalahnya kan ada akses warga yang tertutup, di satu sisi pemilik rumah tengah melakukan renovasi rumah. Kami tawarkan opsi, akses jalan kembali dibuka dan renovasi tetap berjalan. Namun, keputusan mediasi ini kami kembalikan kepada kedua belah pihak," kata Joko.

Namun, mediasi berlangsung cukup alot. Masing-masing pihak bertahan dengan kepentingannya.

Warga ingin akses jalan yang ditutup tersebut kembali dibuka, sementara pemilik baru ingin tetap melanjutkan renovasi rumah yang telah dibelinya.

Setelah melalui pembicaraan cukup panjang, akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan sementara.

Akses jalan menuju rumah keluarga Desi disepakati untuk kembali dibuka. Sementara itu, pekerjaan renovasi rumah pun dihentikan hingga proses mediasi lanjutan dilakukan di Polsek Pasar Minggu.(Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini