Pedagang Pasar Baru Bekasi di Rooftop Keluhkan Pungutan PT Beta: Jangan Peras Kami !

Redaktur author photo
Pedagang PKL yang kini menempati rooftop di Pasar Baru Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Keluhan kembali muncul dari para pedagang yang direlokasi ke area rooftop Pasar Baru Kota Bekasi. Kali ini, mereka memprotes berbagai pungutan yang dinilai semakin memberatkan di tengah kondisi usaha yang masih sepi.

Selain harus beradaptasi dengan lokasi baru pasca penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Juanda dan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Timur, para pedagang kini mengaku menerima surat pemberitahuan pembayaran sewa bulanan dari PT Berlian Tangguh Sentosa (Beta), perusahaan yang mengelola operasional Pasar Baru Bekasi.

Surat tertanggal 20 Agustus 2026 tersebut berisi pemberitahuan dimulainya pembayaran sewa unit kios dan los dengan besaran tarif berbeda sesuai ukuran tempat usaha. Dalam surat juga disebutkan bahwa tarif belum termasuk PPN 11 persen.

Wakil Ketua GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menilai kebijakan tersebut muncul di saat kondisi pedagang masih dalam masa penyesuaian.

"Di saat masih penyesuaian dan di saat lagi perapihan PKL di Jalan Juanda dan Jalan Ahmad Yani, sudah ada surat dari PT Beta untuk sebuah pembayaran yang memberatkan pedagang," ujar Delvin, Selasa (25/8/2026).

Delvin meminta PT.Beta mencabut pungutan yang memberatkan pedagang apalagi ditengah kondisi mereka harus beradaptasi dari lapak di bawah kini di atas (rooftop) yang tidak seramai di bawah.

"Pihak pengelola pasar harus mencabut kebijakannya soal pungutan itu. Harus ada rasa empati pada pedagang apalagi dalam masa adaptasi yang tadinya di bawah ramai kini di rooftop yang masih sepi,"tegas Delvin.

Salah seorang pedagang juga mengaku keberatan karena selain membayar sewa tempat, masih terdapat sejumlah pungutan lain yang harus dipenuhi setiap hari.

Surat ketentuan pungutan dari PT.Beta

"Pedagang keberatan dengan adanya iuran yang begitu banyak. Dibilang gratis tapi semua bayar, termasuk kontribusi Rp10 ribu, lampu per titik Rp10 ribu, bayar tempat Rp9 ribu, bayar dolag per satu dolag Rp10 ribu. Sekarang suruh bayar sewa tempat per bulan sesuai ukuran. Ini mah bukan nolong pedagang malah meres pedagang," keluhnya. Selasa (25/8/2026)

Pedagang mengaku kondisi penjualan di rooftop masih jauh dari harapan sehingga beban biaya operasional dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.

"Kita sudah ikutin aturan pemerintah untuk dagang di atas (rooftop), tapi kita diperas dengan pungutan yang sangat membengkak. Dagangnya sepi, iurannya yang tinggi," katanya.

Menurut pedagang, mereka kini tidak lagi memiliki banyak pilihan karena sudah tidak diperbolehkan kembali berjualan di lokasi lama.

"Kita dagang di bawah sudah tidak bisa lagi. Mau tidak mau harus ikutin. Tapi apa memang tidak ada kebijakan yang meringankan pedagang?" ucap pedagang lainnya.

Ancam Turun Aksi

Kekecewaan pedagang semakin meningkat. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi apabila Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak PT Beta tidak segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pungutan dan besaran biaya yang dibebankan.

Para pedagang berharap pemerintah turun tangan untuk mengevaluasi skema pengelolaan Pasar Baru Bekasi agar proses penataan tidak justru menambah beban ekonomi para pelaku usaha kecil yang tengah berjuang memulihkan pendapatannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Berlian Tangguh Sentosa maupun PT Mitra Patriot terkait keluhan para pedagang tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini