FWSS Desak Kasi Intel Kejari Sukabumi Dicopot, Soroti Dugaan Tertutupnya Data Proyek Negara

Redaktur author photo
Ratusan wartwan yang tergabung dalam FWSS  menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Sukabumi 

inijabar.com, Kabupaten Sukabumi – Puluhan hingga ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026). 

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mendukung keterbukaan informasi publik.

Aksi damai ini berfokus pada tuntutan agar Kejari Kabupaten Sukabumi lebih transparan dalam memberikan informasi terkait proyek-proyek pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengawalan dari institusi kejaksaan.

Penggagas aksi, Muhamad Afnan, menegaskan bahwa FWSS tidak menolak peran Kejaksaan dalam mendampingi proyek strategis pemerintah. Namun, menurutnya, setiap proyek yang menggunakan dana APBN maupun APBD harus dapat diketahui publik.

"Kami tidak anti pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung. Tapi pendampingan yang dananya dari APBN/APBD wajib transparan. Rakyat berhak tahu proyek apa, di mana, berapa nilainya, dan siapa yang mengawal," tegas Afnan.

FWSS meminta Kejari Kabupaten Sukabumi membuka informasi dasar mengenai proyek-proyek yang mendapat pendampingan. Sedikitnya terdapat empat poin informasi yang diminta, yakni jenis proyek, lokasi proyek, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pengawalan atau pendampingan.

Menurut Afnan, permintaan tersebut bukan untuk memperoleh dokumen teknis secara rinci, melainkan informasi dasar yang merupakan hak masyarakat.

"Kami tidak minta RAB detail. Kami hanya minta empat hal: proyek apa, di mana, berapa anggarannya, dan dikawal siapa. Kalau ini saja ditutup, justru menimbulkan kecurigaan publik," ujarnya.

FWSS Soroti Perlakuan terhadap Jurnalis

Selain menuntut keterbukaan informasi, massa juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan.

FWSS menilai pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan pembangunan. Karena itu, mereka meminta tidak ada diskriminasi terhadap jurnalis dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Salah seorang orator aksi, Rendi Rustandi, juga meminta hasil pengawasan maupun rekomendasi Kejaksaan terhadap proyek strategis dapat dipublikasikan secara terbuka dan proporsional kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, FWSS berencana mengajukan permohonan informasi secara resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Kabupaten Sukabumi guna memperoleh data terkait proyek-proyek yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap tuntutan mereka dapat menjadi perhatian demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran negara.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini