inijabar.com, Kota Bandung — Tradisi menggelar hajatan dan pernikahan dengan biaya besar di tengah keterbatasan ekonomi kembali menjadi sorotan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kebiasaan tersebut bahkan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat terjebak utang hingga memilih bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI Periode 2025-2030 dan LPM Award 2026 di Gedung Asia Afrika Bandung, Jumat, 7 Agustus 2026. Dedi mengungkap persoalan tersebut saat membahas maraknya warga Jawa Barat yang berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal dan rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Dedi, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi kesalahan masyarakat. Ada persoalan sosial dan ekonomi yang membuat sebagian warga mengambil keputusan berisiko.
Salah satunya adalah kebutuhan biaya untuk hajatan, termasuk pernikahan anak.
“Tradisinya apa? Di antaranya adalah tradisi selamatan dan hajatan. Uang tidak punya, anaknya harus menikah, kemudian pinjam sana pinjam situ. Ketika meminjam bunganya 100 persen mereka terpaksa membayar. Bagi saya, kalau ada orang yang kerja seperti itu, itu bukan kesalahan mereka, tapi kesalahan pemerintah yang belum bisa memberikan kesejahteraan,” kata Dedi.
Hajatan Mahal, Utang Menumpuk
Realitas di tengah masyarakat menunjukkan bahwa hajatan sering kali bukan sekadar acara keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari gengsi sosial.
Pernikahan anak, misalnya, tidak jarang dibarengi dengan biaya sewa tenda, katering, dekorasi, hiburan, pakaian, undangan hingga kebutuhan lain yang nilainya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Masalah muncul ketika kemampuan ekonomi keluarga tidak sebanding dengan standar hajatan yang ingin digelar.
Alih-alih mengurangi skala acara, sebagian keluarga memilih mencari pinjaman. Ada yang meminjam kepada kerabat, tetangga, kelompok simpan pinjam hingga lembaga keuangan informal dengan bunga tinggi.
Utang tersebut kemudian harus dibayar setelah pesta selesai.
Dalam kondisi tertentu, beban cicilan dapat membuat keluarga kehilangan ruang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk makan, pendidikan anak atau kebutuhan rumah tangga justru habis untuk membayar utang hajatan.
Di titik inilah persoalan sosial bisa berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih serius.
Terdesak Utang, Kerja ke Luar Negeri Jadi Pilihan
Dedi menilai tekanan ekonomi semacam itu dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat mencari penghasilan lebih besar di luar negeri.
Persoalannya, ketika kebutuhan ekonomi sudah mendesak, sebagian calon pekerja migran bisa tergoda tawaran pekerjaan dengan proses cepat tanpa melalui prosedur resmi.
Padahal, keberangkatan melalui jalur tidak resmi membuat posisi pekerja menjadi rentan.
Mereka berisiko tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, hak pengupahan yang layak, hingga terjebak dalam praktik perdagangan orang.
Dedi mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru menangani pengaduan 12 warga Jawa Barat di Lombok Timur yang mengaku mendapat perlakuan buruk dan mengalami ketidaksesuaian pengupahan akibat prosedur pemberangkatan kerja yang tidak transparan.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan pekerja migran ilegal tidak semata-mata berkaitan dengan keinginan mencari penghasilan di luar negeri.
Ada persoalan yang lebih panjang di belakangnya: kebutuhan ekonomi, utang, minimnya lapangan pekerjaan, hingga iming-iming mendapatkan penghasilan besar dalam waktu singkat.
Bukan Sekadar Soal Gengsi
Fenomena berutang untuk hajatan sebenarnya bukan hal baru di masyarakat.
Di banyak daerah, hajatan memiliki fungsi sosial yang kuat. Keluarga merasa perlu menggelar acara yang layak karena adanya ekspektasi dari lingkungan sekitar.
Semakin besar acara, terkadang semakin tinggi pula gengsi yang melekat.
Persoalannya, standar sosial tersebut dapat menjadi beban bagi keluarga yang kondisi ekonominya terbatas.
Hajatan yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan justru berpotensi berubah menjadi awal persoalan finansial baru.
Karena itu, pernyataan Dedi Mulyadi membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah masyarakat harus mempertahankan tradisi hajatan mahal meski harus berutang?
Atau justru sudah waktunya ukuran keberhasilan sebuah hajatan tidak lagi ditentukan oleh kemewahan acara, tetapi oleh kemampuan keluarga menjalaninya tanpa meninggalkan beban utang?
Tramadol hingga Judi Ikut Disorot
Selain persoalan TPPO dan utang untuk hajatan, Dedi juga menyoroti sejumlah persoalan sosial lainnya di tengah masyarakat.
Salah satunya adalah peredaran obat keras terbatas jenis tramadol yang disebut menyasar pelajar sekolah menengah di lingkungan permukiman warga.
Praktik perjudian juga menjadi perhatian karena dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Ketiga persoalan tersebut—utang akibat kebutuhan sosial, jeratan pekerjaan ilegal di luar negeri, serta perjudian dan peredaran obat keras—memiliki satu titik temu: tekanan ekonomi dan lemahnya ketahanan sosial masyarakat.
Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan penindakan hukum.
Pemerintah juga dituntut menghadirkan lapangan pekerjaan, akses pembiayaan yang sehat, edukasi keuangan, perlindungan pekerja migran, sekaligus mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap tradisi hajatan.
Sebab, jika sebuah pesta pernikahan selesai dalam sehari tetapi utangnya harus dibayar bertahun-tahun, maka yang perlu dirayakan bukan lagi kemewahan pestanya, melainkan kemampuan keluarga menjalani kehidupan setelahnya tanpa terlilit utang.(*)



