![]() |
| Kali Bekasi yang kembali menghitam dan berbusa. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus pencemaran berulang yang mengakibatkan aliran Kali Bekasi kembali menghitam, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai kondisi yang kembali memburuk, menjadi bukti bahwa penanganan limbah dari hulu sungai belum tuntas, pada Kamis (20/8/2026).
Sorotan ini muncul, seiring keresahan warga sekitar yang mendapati gumpalan busa putih terbawa arus di sepanjang aliran sungai. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada awal Agustus lalu telah menyatakan kualitas air Kali Bekasi masuk dalam kategori tercemar berat.
Latu menegaskan, bahwa warga Kota Bekasi tidak boleh terus-menerus dikorbankan, akibat pencemaran lingkungan yang bersumber dari luar batas administratif daerah.
"Persoalan Kali Bekasi ini tidak boleh hanya ditangani ketika airnya sudah hitam dan tercemar. Kalau sekarang kembali terjadi, berarti ada persoalan yang belum selesai di hulunya. Jangan sampai masyarakat Kota Bekasi terus-menerus menjadi korban," tegas Latu.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang sebelumnya menyegel empat perusahaan jasa laundry di wilayah Kabupaten Bogor, karena berpotensi mencemari aliran hulu.
Menurut Latu, fakta tersebut menunjukkan bahwa penuntasan kasus ini, membutuhkan keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Karena sumber pencemarannya berasal dari wilayah hulu, maka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Balai Gakkum LH Provinsi Jawa Barat, dan Pemkab Bogor harus ikut bertanggung jawab. Ini bukan sekadar persoalan administratif wilayah, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat," ungkap Latu.
Latu turut meminta Balai Gakkum Lingkungan Hidup Jawa Barat, untuk tidak berhenti pada tataran administratif atau sekadar pengambilan sampel air saja.
"Yang paling penting adalah menemukan sumbernya, hentikan pencemarannya, dan tindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Kalau ada perusahaan yang terbukti mencemari sungai, jangan ragu memberikan sanksi sesuai aturan," papar Latu.
Sementara itu, dari sudut pandang warga di bantaran sungai, berulangnya fenomena air berbusa dan berbau anyir ini memperlihatkan lambatnya tindakan penegakan hukum di lapangan.
Salah seorang warga sekitar, Obi (36), mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut pengawasan pasca-pengambilan sampel air, yang pernah dilakukan DLH pada akhir Juli lalu.
"Kejadian ini kan belum lama terjadi. Air kembali hitam, berbusa, dan baunya tidak sedap. Kami berharap ada tindak lanjut yang benar-benar nyata, jangan hanya ditangani ketika air sudah hitam," harap Obi.
Kini, publik menantikan langkah konkret kolaboratif antar-pemerintah daerah, guna menghentikan pasokan limbah dari hulu dan mengembalikan kualitas air Kali Bekasi, agar aman bagi ekosistem serta masyarakat. (Pandu)



