Kamil Syaikhu Minta Pemprov Jabar Sanksi Tegas Pencemar Kali Bekasi

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu.

inijabar.com, Kota Bekasi - Krisis pencemaran yang kerap melanda Kali Bekasi, kian mengancam pasokan air bersih dan hak dasar masyarakat. Penurunan kualitas air baku yang dipicu oleh tingginya paparan limbah industri ini, mendesak hadirnya ketegangan penegakan hukum dari tingkat provinsi.

Menanggapi persoalan yang tak kunjung usai tersebut, jajaran legislatif mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk turun tangan memimpin penanganan lintas wilayah secara konkret dan tidak lagi sekadar melakukan evaluasi di atas kertas.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menilai penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan pembuang limbah, menjadi kunci utama untuk menghentikan kerusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai.

"Jangan sampai masyarakat Kota Bekasi menjadi korban, akibat lemahnya pengawasan terhadap pencemaran sungai. Warga kesulitan mendapatkan air bersih karena kualitas air Kali Bekasi terus menurun. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak," ujar Kamil saat memberikan keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Politisi PKS itu menegaskan, karena dampak pencemaran air sungai ini bersifat lintas batas wilayah, dengan melibatkan daerah hulu hingga hilir, Pemprov Jabar memegang wewenang kunci dalam melakukan pengawasan dan penindakan hukum.

Ia meminta Gubernur Jawa Barat, tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi pihak industri yang terbukti membuang limbah ke badan air.

"Saya meminta Gubernur Jawa Barat tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga mengambil tindakan nyata. Perusahaan-perusahaan yang terbukti membuang limbah ke aliran Kali Bekasi harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pencemaran lingkungan," tutur Kamil.

Guna mencegah peristiwa serupa terus berulang, DPRD Kota Bekasi mendorong Pemprov Jabar untuk segera membangun sistem pemantauan kualitas air secara terpadu, yang melibatkan pemerintah daerah di wilayah hulu maupun hilir.

Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) berkala terhadap kawasan industri di sepanjang bantaran sungai, perlu ditingkatkan demi mempercepat pemulihan ekosistem.

"Kali Bekasi merupakan sumber kehidupan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus hadir dan memimpin penyelesaian persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak pencemaran, sementara pelaku pencemaran tidak mendapatkan sanksi yang tegas," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini