Ketua DPRD Soroti KUA PPAS APBD Depok 2027 Rp 5 Triliun Pinjaman Rp 414 Miliar

Redaktur author photo
Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna

inijabar.com, Depok - DPRD bersama Pemerintah Kota Depok resmi mengesahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebesar Rp 5 triliun, Senin (24/8/2026).

Dari total nilai tersebut, rancangan perencanaan pendanaan ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,4 triliun, pembiayaan pinjaman daerah senilai Rp 414 miliar, serta proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 300 miliar.

Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kota Depok. Namun di balik pengesahan angka fantastis ini, keputusan menggunakan skema pinjaman daerah untuk menutup kebutuhan fiskal tersebut memunculkan sorotan terkait efisiensi dan skala prioritas pembangunan kota.

Keputusan Pemkot dan DPRD Depok mengambil opsi pinjaman daerah senilai ratusan miliar rupiah tentu bukan tanpa alasan.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menerangkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai risiko terukur demi mempercepat penataan transportasi dan penguraian kemacetan menahun di Depok.

Menurutnya, penundaan penanganan infrastruktur jalan justru berpotensi melipatgandakan biaya pembebasan lahan dan konstruksi di masa mendatang. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa solusi atas kemacetan tidak boleh berhenti pada proyek pelebaran jalan semata.

Pelebaran simpang maupun ruas jalan di titik-titik krusial dinilai hanya menjadi solusi jangka pendek. Dalam pandangannya, Ades menilai solusi yang lebih permanen justru terletak pada perombakan sistem transportasi publik yang terintegrasi secara masif.

"Kalau misalnya ada transportasi publik yang murah, merata, dan daya jangkauannya luas, itu pasti akan menekan biaya hidup warga Kota Depok yang saat ini rata-rata pengeluaran transportasinya cukup tinggi. Ke depan, itu harus dipikirkan secara serius," ujar Ades kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2027, di DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).

Selain sektor transportasi, alokasi anggaran untuk Belanja Tak Terduga (BTT) penanganan bencana alam pada APBD 2027 juga menjadi sorotan. 

Ades menekankan pentingnya menjaga integritas perencanaan anggaran, agar alokasi pos anggaran BTT benar-benar digunakan untuk kedaruratan murni, bukan sebagai instrumen tambal sulam untuk menutupi kegiatan yang luput direncanakan.

Dia mengingatkan agar dana darurat tersebut diprioritaskan bagi warga yang tertimpa musibah mendesak seperti perbaikan rumah roboh, kebakaran, atau tanah longsor. 

Politisi PKS tersebut juga menegaskan menolak praktik penggunaan BTT untuk membiayai proyek fisik rutin, seperti perbaikan jalan rusak yang seharusnya sudah masuk dalam agenda perencanaan awal.

Sebagaimana diketahui porsi APBD 2027 rencananya diproyeksikan untuk mengakselerasi sektor infrastruktur, mulai dari pelebaran jalan hingga konstruksi penunjang lainnya. 

Namun, DPRD mengingatkan agar masifnya pembangunan fisik tidak mengesampingkan aspek keadilan sosial bagi kelompok rentan.

Ades menyoroti realitas sosial di tengah masyarakat, di mana kelompok kelas menengah kerap menyuarakan keluhan kemacetan melalui ruang-ruang digital media sosial. Namun, kata dia di sisi lain masih terdapat kelompok masyarakat prasejahtera yang memiliki keterbatasan akses teknologi untuk bersuara, tetapi menanggung risiko kerentanan sosial yang jauh lebih tinggi terutama menyangkut akses layanan dasar dan kesehatan.

"Ketika ada warga sakit, pada saatnya tidak aktif atau terkendala, ya dia tinggal meregang nyawa saja. Itu tanggung jawab kita semua. Kita berdosa kalau misalnya kebijakan pembangunan kita tidak menjangkau untuk semua," pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini