![]() |
| KPK menggeledah kantor BKPSDM |
inijabar.com, Kabupaten Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026). Penggeledahan dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah mobil Toyota Innova berpelat Jakarta terparkir di area perkantoran. Tim penyidik KPK terlihat keluar dari gedung dengan membawa tas gendong serta beberapa barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Iya, benar penggeledahan di kedua badan tersebut," ujar Ajat kepada wartawan.
Namun, Ajat enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang dicari penyidik maupun dokumen yang diamankan.
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian proses penanganan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan uang tersebut.
"Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Budi.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
KPK memastikan perkara dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
Menurut Budi, mekanisme tersebut memungkinkan penyidik untuk terlebih dahulu mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
"Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," jelasnya.
Dugaan Pemotongan Upah Pungut Didalami
KPK menduga terdapat penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari praktik pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Penyidik kini terus mendalami aliran dana, peran para pihak, serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
"Dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nantinya dapat ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Budi.
KPK belum mengumumkan identitas calon tersangka maupun nilai total kerugian negara yang diduga ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor tersebut.(*)



