![]() |
| Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto saat menggelar razia knalpot brong pada Sabtu malam |
inijabar.com, Subang – Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/8/2026) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama akhir pekan. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, didampingi Wakapolres serta para pejabat utama (PJU) Polres Subang.
Operasi difokuskan pada pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di ruang publik.
Hasil razia mencatat sebanyak 33 pelanggaran berhasil ditindak. Rinciannya meliputi 16 kendaraan roda dua (R2) menggunakan knalpot tidak standar, 16 STNK diamankan, serta 1 SIM dilakukan penindakan.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa KRYD akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar," tegas Andi.
Polres Subang berharap kehadiran personel di lapangan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Subang.(*)



