Razia THM Cirebon! Polisi Sita 20 Botol Miras, Semua Hasil Tes Urine Negatif

Redaktur author photo
Petugas dari Polresta Cirebon saat merazia salah satu THM 

inijabar.com, Kabupaten Cirebon – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras) yang melanggar ketentuan. Dalam razia gabungan yang digelar pada Sabtu (1/8/2026) malam, petugas menyita 20 botol minuman beralkohol dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Cirebon.

Operasi tersebut melibatkan personel Polresta Cirebon, Denpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta instansi terkait lainnya. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, dengan sasaran New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek legalitas penjualan minuman beralkohol, menyisir seluruh ruangan tempat hiburan, hingga melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

"Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," ujar Imara.

Dari hasil pemeriksaan, New Kapuas diketahui telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol Golongan A sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Namun, di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol yang melebihi ketentuan Golongan A. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu di dua lokasi tersebut.

Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Namun kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif," kata Imara.

Imara menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Ia juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.

Polresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.(fi)

Share:
Komentar

Berita Terkini