Sekda Garut Tegaskan Perubahan APBD 2026 Fokus untuk Rakyat

Redaktur author photo
Sekda Garut Nurdin Yana

inijabar.com, Garut- Pemerintah Kabupaten Garut memastikan Perubahan APBD 2026 akan difokuskan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Murni. 

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026).

Dalam arahannya, Nurdin menegaskan bahwa perubahan anggaran harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi warga, meski harus melakukan penghematan pada belanja operasional internal.

"Perubahan APBD ini diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum sempat tertampung dalam APBD Murni. Prioritas kita adalah program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Nurdin.

KUA-PPAS Rampung, Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan

Pada kesempatan tersebut, Nurdin juga mengapresiasi selesainya pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, regulasi tata kelola BUMD dan PDAM, hingga kebijakan pemajuan kebudayaan lokal.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

ASN Diminta Tidak Berlindung di Balik Tupoksi

Nurdin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Ia menilai masyarakat tidak pernah membedakan kewenangan berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Bagi warga, seluruh perangkat pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang wajib hadir memberikan solusi.

"Persoalan masyarakat akan selalu ditujukan kepada pemerintah. Mereka tidak melihat apakah itu menjadi bagian dari tupoksi dinas tertentu atau bukan. Karena itu kita harus memiliki rasa memiliki terhadap setiap persoalan yang muncul," ujarnya.

Program Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sekda Garut menegaskan bahwa orientasi utama Perubahan APBD 2026 adalah keberpihakan kepada masyarakat.

Ia meminta kepala SKPD meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata.

"Hampir semua kebutuhan kita diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Sekecil apa pun kontribusi kita harus mampu memberikan manfaat bagi warga," katanya.

Camat Diminta Aktif Hadir di Tengah Masyarakat

Dalam amanatnya, Nurdin juga memberikan perhatian khusus kepada para camat. Ia menyebut camat merupakan representasi langsung pimpinan daerah di wilayah sehingga kehadiran mereka sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, respons cepat para camat dapat membantu meredam persoalan di masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah warga.

"Kehadiran para camat adalah representasi kehadiran pimpinan daerah. Karena itu saya berharap terus hadir dan responsif terhadap setiap persoalan yang terjadi di wilayah," pungkasnya.(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini