Viral Karena Pungli Oknum, Pos Poncol Dishub Kini Digembok

Redaktur author photo
Pos Dishub Poncol terlihat sepi dan pintu utama dari kantor itu pun digembok

inijabar.com, Kota Bekasi – Pos Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di kawasan Poncol, Bekasi Barat, kini berubah drastis. Pos yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat viralnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk itu kini tampak sepi, bahkan pintu masuknya terlihat digembok.

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada lagi aktivitas petugas seperti biasanya. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga dan para pengguna jalan setelah video dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi viral di berbagai platform media sosial.

Kasus tersebut memicu reaksi cepat dari Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas dengan memberhentikan lima oknum petugas Dishub yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap pengemudi truk yang melintas di Pos Poncol.

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan meminta agar praktik pungli di jalan raya diberantas tanpa pandang bulu.

Sejak sanksi dijatuhkan, Pos Dishub Poncol terlihat tidak lagi beroperasi seperti sebelumnya. Pintu pos tampak digembok, sementara area di sekitarnya relatif lengang tanpa aktivitas petugas Dishub Kota Bekasi.

Penutupan sementara aktivitas di Pos Poncol menjadi simbol evaluasi terhadap pengawasan di lapangan. Masyarakat kini berharap langkah tegas yang telah diambil tidak berhenti pada pemecatan semata, tetapi juga diikuti dengan pembenahan sistem pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Pemerintah Kota Bekasi pun diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap aparat di lapangan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini