300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Penerima Diingatkan: Jangan Dijual

Redaktur author photo
Becak listrik bantuan Presiden Prabowo yang didistribusikan di Majalengka

inijabar.com, Majalengka – Sebanyak 300 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto resmi dibagikan kepada para pebecak di Kabupaten Majalengka, Minggu (13/9/2026). 

Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pebecak, khususnya yang sudah lanjut usia, agar tetap bisa mencari nafkah tanpa harus mengayuh becak secara manual.

Pembagian becak listrik berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Majalengka. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sesuai persyaratan sebagai penerima manfaat.

Presiden Becak Listrik Indonesia, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa program becak listrik sebenarnya telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, pada tahap awal Prabowo memesan 1.000 unit becak listrik menggunakan dana pribadi. Namun, baru sekitar 450 unit yang berhasil direalisasikan. 

Program tersebut kemudian terus berlanjut setiap tahun dengan proses produksi yang awalnya dilakukan oleh PT LEN dan kini diteruskan oleh PT Pindad.

Prabowo Soroti Nasib Pebecak Lansia

Mantan Ketua BGN ini mengatakan, perhatian Prabowo muncul karena banyak pebecak di Indonesia yang sudah berusia lanjut tetapi masih harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup.

Bahkan, dalam penyerahan bantuan di Majalengka terdapat penerima yang berusia 74 tahun, 75 tahun hingga 80 tahun.

Dengan adanya becak listrik, para pebecak diharapkan tetap dapat bekerja tanpa menguras tenaga, sekaligus memiliki kendaraan sendiri sebagai aset.

Selama ini, kata Nanik, banyak pebecak masih menggunakan becak sewaan. Di Bandung misalnya, biaya sewa becak mencapai sekitar Rp10 ribu per hari, sehingga ketika tidak mendapat penumpang mereka tetap harus membayar biaya sewa.

Penerima Diminta Jangan Menjual Becak Listrik

Dalam kesempatan tersebut, Nanik memberikan peringatan keras kepada seluruh penerima bantuan agar tidak menjual maupun memindahtangankan becak listrik yang telah diberikan.

Larangan tersebut telah dituangkan dalam perjanjian resmi antara Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) sebagai penyalur bantuan dengan seluruh penerima manfaat.

Setiap penerima diketahui telah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan becak listrik hanya boleh digunakan untuk bekerja dan tidak boleh diperjualbelikan ataupun dialihkan kepada pihak lain.

Program Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Pebecak

Program bantuan becak listrik ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pebecak, terutama mereka yang masih menggantungkan hidup dari menarik becak di tengah persaingan dengan transportasi daring.

Selain meringankan beban fisik para pebecak lansia, bantuan tersebut juga diharapkan menjadi modal ekonomi jangka panjang karena para penerima kini memiliki becak sendiri tanpa harus menyewa setiap hari.

Share:
Komentar

Berita Terkini