BPNT Masih Cair untuk Warga Meninggal? Fakta di Desa Ciparigi Bikin Kaget

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Ciamis- Persoalan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan dugaan penyalahgunaan alat pertanian bantuan pemerintah menjadi sorotan masyarakat di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana. 

Dua persoalan tersebut dinilai menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola data penerima bantuan sosial serta pengawasan terhadap aset bantuan pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan nama penerima BPNT yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai penerima aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kondisi tersebut mengindikasikan belum optimalnya proses pemutakhiran data penerima manfaat di tingkat desa maupun instansi terkait.

Akibatnya, kuota bantuan masih tercatat atas nama penerima yang telah meninggal dunia, sementara masih ada warga yang dinilai layak menerima bantuan namun belum masuk dalam daftar penerima.

Situasi ini memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah desa bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Selain persoalan BPNT, masyarakat juga menyoroti dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah yang disalurkan kepada kelompok tani di Desa Ciparigi.

Sejumlah alat pertanian seperti traktor tangan dan mesin perontok atau pengolah jagung dilaporkan tidak dimanfaatkan sesuai tujuan awal pemberian bantuan. Alat yang seharusnya digunakan secara bersama oleh anggota kelompok tani diduga lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan alat pertanian tersebut dinilai belum diatur secara transparan. Akibatnya, banyak anggota kelompok tani yang membutuhkan justru kesulitan memanfaatkan fasilitas bantuan pemerintah tersebut.

Padahal, bantuan alat pertanian diberikan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, menekan biaya operasional petani, serta memperkuat kesejahteraan anggota kelompok tani secara merata.

Masyarakat berharap pemerintah desa, dinas terkait, serta aparat pengawas melakukan evaluasi terhadap pengelolaan bantuan sosial maupun bantuan alat pertanian agar seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini