inijabar.com, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan APBD 2026. Proyeksi defisit yang sebelumnya mencapai Rp5,7 triliun kini ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun setelah Pemprov Jabar melakukan efisiensi belanja.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut angka defisit Rp5,7 triliun merupakan perhitungan awal berdasarkan sejumlah asumsi penerimaan daerah yang tidak tercapai.
Salah satu penyebabnya adalah potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Misalnya pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp11 triliun tidak tercapai, disebabkan karena mobilnya menjadi listrik. Otomatis pendapatan dari opsen juga tidak ada," ujar Dedi, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, perubahan pola penggunaan kendaraan, termasuk meningkatnya kendaraan listrik, ikut memengaruhi proyeksi penerimaan pajak daerah yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama Jawa Barat.
Pinjaman Rp3,4 Triliun Masih Tunggu Kepastian Dana Pusat
Untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut, Pemprov Jabar membuka opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Namun, Dedi menegaskan rencana pinjaman tersebut belum otomatis direalisasikan. Pemprov masih menunggu kepastian pencairan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat.
"Konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see. Secara prosedur administratif kita penuhi, tapi digunakan atau tidak nanti melihat perkembangan keuangan," katanya.
Dedi menjelaskan, jika dana transfer atau bagi hasil pajak dari pemerintah pusat masuk pada Oktober hingga Desember 2026, maka kebutuhan pinjaman bisa saja tidak dilakukan.
"Kalau kemudian nanti di perjalanan ternyata ada dana masuk, kan enggak ada masalah," ujarnya.
Dedi Sebut Bukan Utang, Tapi Dana yang Belum Dibayar
Menariknya, Dedi menyebut skema melalui PT SMI tidak sepenuhnya dapat disebut sebagai utang, karena dana tersebut berkaitan dengan hak Pemprov Jabar yang belum dibayarkan pemerintah pusat.
"Sebenarnya gampang, tinggal mengajukan skema ke SMI, kita pinjam Rp3,4 triliun, tapi nanti dibayarnya dari tagihan pemerintah provinsi ke Kementerian Keuangan," jelasnya.
Menurut Dedi, PT SMI merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan sehingga mekanismenya bisa dilakukan dengan pembayaran langsung dari pemerintah pusat kepada lembaga pembiayaan tersebut.
"Pinjam kan kalau enggak ada duit. Ini duitnya ada, cuma belum dibayarkan," tegasnya.
Sorotan: Efisiensi Jadi Kunci Menjaga APBD Jabar
Kondisi defisit APBD 2026 menunjukkan tantangan besar pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara target pendapatan dan kebutuhan belanja.
Di satu sisi, Pemprov Jabar berupaya menutup celah anggaran melalui efisiensi. Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan perubahan tren penerimaan pajak menjadi persoalan yang harus diantisipasi.
Jika pinjaman SMI akhirnya digunakan, publik akan menunggu bagaimana skema pembayaran, dampaknya terhadap APBD tahun berikutnya, serta transparansi penggunaan dana tersebut.
Sebab, meskipun pemerintah menyebutnya sebagai dana yang tertunda, mekanisme pembiayaan tetap harus memastikan tidak membebani fiskal Jawa Barat di masa depan.(*)



