![]() |
| Jajaran Polres Subang saat menggelar jumpa pers |
inijabar.com, Subang – Polres Subang mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam waktu bersamaan. Tiga tersangka dengan latar belakang berbeda, mulai dari ayah kandung hingga oknum guru SMA negeri, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Subang di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/9/2026).
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto didampingi Wakapolres Kompol Fajri Anbiya, Kasatreskrim AKP Wanda Ervam Liton Dachi, serta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kabid PA, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit PPA.
AKBP Andi Purwanto menjelaskan, ketiga perkara tersebut seluruhnya melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dengan modus dan pelaku yang berbeda.
Kasus pertama merupakan dugaan persetubuhan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban di wilayah Kecamatan Pabuaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga terjadi secara berulang. Tersangka telah diamankan dan dijerat Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus kedua melibatkan seorang oknum guru yang juga menjabat Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Pamanukan. Dugaan pencabulan terjadi saat pelaku dan korban berada di ruang guru SMAN 1 Pamanukan. Saat ini penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, perkara ketiga terjadi di Kecamatan Ciasem. Penyidik mengamankan seorang pria yang diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap sejumlah korban anak laki-laki.
Dari ketiga perkara tersebut, Satreskrim Polres Subang telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing kasus. Seluruh proses penanganan dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Subang menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberikan perlindungan kepada anak serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penanganan perkara yang melibatkan anak mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, sekaligus menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya terhadap anak.
Konferensi pers berlangsung aman dan kondusif. Polres Subang menegaskan akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.(SriMS)



