![]() |
| Ilusrasi |
inijabar.com, Kota Bandung – DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi mulai melakukan kajian dan evaluasi terhadap besaran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan kepada sejumlah instansi vertikal, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, TNI, dan Polri.
Evaluasi tersebut dilakukan dalam pembahasan Perubahan APBD Jawa Barat Tahun 2026 menyusul adanya hasil evaluasi dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah pusat meminta agar alokasi hibah kepada instansi vertikal dirasionalisasi karena dinilai terlalu besar di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Daddy Rochanady, membenarkan adanya koreksi dari Kemendagri terkait besaran hibah tersebut.
"Kemarin dikoreksi dari Kementerian, disuruh dikoreksi nilai hibah tersebut. Dalam kondisi seperti ini hibah harus dikurangi, karena dianggap terlalu besar yang diberikan ke instansi," kata Daddy.
Menurutnya, Kemendagri tidak memberikan batasan persentase pemotongan secara khusus. Namun, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian atau rasionalisasi agar belanja hibah lebih proporsional dengan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu alokasi hibah yang menjadi perhatian adalah untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, nilai hibah kepada Kejati Jabar dikabarkan mencapai sekitar Rp100 miliar. Namun, angka tersebut kini tengah dievaluasi dan berpotensi mengalami penyesuaian.
Daddy menjelaskan, besaran akhir hibah untuk masing-masing instansi masih menunggu hasil pembahasan di Komisi I DPRD Jawa Barat sebelum nantinya dibahas secara menyeluruh di Badan Anggaran.
"Pembahasan efisiensi anggaran saat ini masih berada di tingkat komisi-komisi dan belum seluruhnya masuk ke Banggar," ujarnya.
Hibah Instansi Vertikal Jadi Sorotan
Besarnya alokasi hibah kepada instansi vertikal menjadi perhatian karena pada saat penyusunan APBD sebelumnya, penyaluran hibah kepada pondok pesantren, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat belum dibuka. Akibatnya, porsi hibah lebih banyak terserap untuk instansi vertikal.
Kondisi tersebut kini menjadi salah satu bahan evaluasi DPRD Jawa Barat agar distribusi dana hibah ke depan lebih berimbang dan mampu menjangkau lebih banyak sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami tekanan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah melakukan penyesuaian berbagai pos belanja dalam Perubahan APBD 2026 guna menjaga kesehatan keuangan daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.
Hasil pembahasan akhir mengenai besaran hibah kepada Kejati Jawa Barat, TNI, Polri maupun instansi vertikal lainnya akan diputuskan setelah seluruh proses pembahasan di komisi dan Banggar DPRD Jawa Barat selesai.



