Jejak Bisnis Sampai Komisaris PTMP Dikulik, Pengamat: Mana Rencana Bisnis 5 Tahunnya?

Redaktur author photo
Dirut PTMP David Rahardja

inijabar com, Kota Bekasi – PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan setelah langkah nya menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan Pasar Baru Bekasi menuai kontroversi. Kini rencana bisnis (bisnis plan) lima tahunan perusahaan yang dimodali dari uang rakyat Kota Bekasi itu pun dipertanyakan.

Pengamat BUMD, Mahardhika T SH, menduga BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi itu tidak menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Semua bisnis yang dilakukan PTMP nampaknya sporadis tanpa perencanaan yang termaktub dalam bisnis plan 5 tahunan,"sindirnya. Rabu (2/9/2026)

Menurut Mahardhika, Pasal 88 ayat (1) secara tegas mewajibkan direksi menyusun rencana bisnis untuk jangka waktu lima tahun. Sementara pada ayat (2), dijelaskan bahwa rencana bisnis tersebut paling sedikit memuat evaluasi hasil rencana bisnis sebelumnya, kondisi BUMD saat ini, asumsi yang digunakan dalam penyusunan rencana bisnis, serta penetapan visi, misi, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja.

Tak hanya itu, Pasal 88 ayat (3) juga mengatur bahwa direksi wajib menyampaikan rancangan rencana bisnis kepada Dewan Pengawas atau Komisaris untuk ditandatangani bersama sebelum diajukan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau RUPS untuk memperoleh pengesahan.

"Kalau dilihat dari perjalanan Dirut PTMP yang dipilih oleh Wali Kota Bekasi, langkah-langkah yang diatur dalam Pasal 88 PP Nomor 54 Tahun 2017 patut diduga tidak pernah dijalankan. Kita bisa lihat semua bisnis yang kini dijalankan seolah merupakan 'pemberian kepala daerah', bukan hasil perencanaan bisnis lima tahunan," ujar Mahardhika, Rabu (2/9/2026).

Ia mencontohkan sejumlah lini usaha yang belakangan dijalankan PTMP, mulai dari pengelolaan Bus Transpartiot yang sempat heboh beberapa unit bus nya dijual tanpa proses aturan sehingga menjadi temuan BPK. Lalu pengelolaan parkir di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), proyek ducting fiber optik, kawasan kuliner kontainer di Wisata Air Kalimalang, hingga kerja sama pengelolaan Pasar Baru Bekasi.

"Apakah semua usaha itu sudah tercantum dalam business plan lima tahun PTMP? Kalau memang ada, silakan buktikan dan buka kepada publik. Mana dokumen rencana bisnis lima tahunnya?" tegasnya.

Mahardhika menilai dokumen tersebut penting sebagai dasar untuk mengukur apakah setiap ekspansi bisnis PTMP benar-benar dilakukan berdasarkan perencanaan korporasi atau hanya mengikuti kebijakan yang muncul sewaktu-waktu.

Selain menyoroti direksi, ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan Komisaris PT Mitra Patriot yang saat ini dijabat oleh Zeno, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Zeno sendiri menjabat sebagai Komisaris PTMP menggantikan Solikin (Ka Bapenda) yang mengundurkan diri.

Menurutnya, Pasal 88 ayat (3) memberikan peran strategis kepada komisaris karena rencana bisnis harus ditandatangani bersama direksi.

"Kalau memang business plan itu ada, tentu komisaris juga mengetahui karena harus ikut menandatangani. Pertanyaannya, apakah pernah ada saran, evaluasi, atau koordinasi bisnis dari komisaris kepada direksi?" katanya.

Mahardhika juga menyinggung besaran honorarium komisaris yang dinilai cukup besar.

"Cukup besar loh honor komisaris di PTMP, kisaran Rp7 jutaan per bulan. Bandingkan dengan Bang Rozak yang katanya tidak menerima sepeser pun selama tiga bulan menjabat sebagai Kepala Divisi Pasar PTMP," ungkapnya.

Menurut Mahardhika, keterbukaan dokumen rencana bisnis lima tahunan menjadi penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan kerja sama usaha PTMP, termasuk pengelolaan Pasar Baru Bekasi, benar-benar sesuai dengan tata kelola BUMD yang diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017.

Hingga berita ini disusun, pihak Direksi PT Mitra Patriot maupun Komisaris PTMP belum memberikan tanggapan atas pandangan tersebut. Demikian pula Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan penjelasan mengenai keberadaan dokumen rencana bisnis lima tahunan PT Mitra Patriot.

Share:
Komentar

Berita Terkini