Kajari Depok Soroti Pentingnya Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Redaktur author photo
Kajari Depok Arif Budiman saat acara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 81

inijabar.com, Depok – Dalam momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman mengajak seluruh insan Adhyaksa di Depok menjadikan momentum ini untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

“Kita ujung tombak penegak hukum dan kita juga pengawal kedaulatan hukum,” ujar Arif saat menyampaikan sambutannya pada upacara Hari Lahir ke-81 Kejari RI 2026 yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Rabu (02/09/26).

Lebih lanjut Kajari Arif Budiman juga menekankan peran tersebut perlu dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan. Seluruh jajaran Kejari Depok juga diharapkan terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

“Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum,” kata dia.

Dengan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”. Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini digelar dengan Apel Upacara yang diikuti seluruh pegawai dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejari Kota Depok, di antaranya para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Depok yang bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus juga membacakan amanat tujuh perintah harian dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang menjadi pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Diantaranya yakni sebagai berikut,

Pertama, jajaran Kejaksaan diminta menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, jajaran Kejaksaan diperintahkan mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, jajaran Kejaksaan diperintahkan mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, jajaran Kejaksaan diperintahkan meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini