Kejagung Minta Tambahan Rp22,1 Triliun Lagi di APBN 2027, Komisi III DPR Bilang Begini

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- – Usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi sorotan publik. Jika disetujui, total anggaran institusi tersebut akan mencapai sekitar Rp43,6 triliun, hampir dua kali lipat dari pagu indikatif sebesar Rp21,5 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyebut tambahan anggaran diperlukan untuk memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan, termasuk peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan, terutama bagi aparatur yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan menanyakan apakah Kejaksaan Agung telah telah melakukan penghitungan anggaran 2027 pascaberlakunya KUHAP baru.

Menurut dia, jika KUHAP sudah dijalankan semestinya anggaran penegakan hukum bisa lebih ringan. Sebagai contoh, putusan bebas yang tidak ada upaya hukum lainnya dapat berakibat pada berkurangnya perkara, termasuk juga penerapan restorative justice.

“Hal-hal lain yang ada di dalam KUHAP kita jalankan hitungan saya anggaran pun bisa berkurang. Oleh karena itu kami ingin minta nanti penjelasan Pak Wakil Jaksa Agung,” kata Hinca.

Namun, besarnya usulan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai kesejahteraan aparatur Kejaksaan secara umum sudah jauh lebih baik dibandingkan sejumlah aparatur penegak hukum maupun aparatur sipil negara di sektor pelayanan publik lainnya.

Sorotan juga mengarah pada kondisi di daerah. Hingga kini masih banyak kantor Kejaksaan Negeri yang mengandalkan hibah dari APBD untuk pembangunan gedung, pengadaan fasilitas, kendaraan operasional, hingga sarana pendukung lainnya. Nilai hibah yang diberikan pemerintah daerah pun tidak sedikit dan berasal dari uang rakyat melalui APBD.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan anggaran nasional. Jika kebutuhan Kejaksaan memang sangat besar hingga harus meminta tambahan puluhan triliun rupiah, publik berharap ketergantungan terhadap hibah pemerintah daerah juga dapat dikurangi sehingga APBD bisa lebih difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar masyarakat.

Di sisi lain, dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum memang penting agar pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Namun, peningkatan anggaran juga harus diikuti dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta indikator kinerja yang jelas sehingga setiap tambahan rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata.

Pembahasan usulan anggaran tersebut kini berada di tangan DPR RI. Publik diperkirakan akan menanti apakah tambahan Rp22,1 triliun itu disetujui seluruhnya, dikurangi, atau dialihkan untuk program yang dinilai lebih mendesak.

Perdebatan mengenai anggaran Kejaksaan tidak hanya soal besarnya angka, tetapi juga menyangkut prioritas penggunaan uang negara. Di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah, setiap tambahan anggaran semestinya disertai argumentasi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini