Ombudsman RI Temukan Kamar Mewah hingga Miras di Lapas Cibinong Diduga Milik Napi

Redaktur author photo
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin (kiri) dan Syafrida Rachmawati Rasahan (kanan), usai sidak di Lapas Cibinong.

inijabar.com, Kabupaten Bogor - Dugaan praktik keistimewaan bagi narapidana, kembali mencoreng tata kelola lembaga pemasyarakatan. Ombudsman Republik Indonesia (RI), membongkar keberadaan deretan hunian mewah berstandar apartemen yang berdiri terpisah, di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Fasilitas tak biasa tersebut terungkap, setelah tim Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak), yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas yang berupaya menghalangi akses masuk pengawas pelayanan publik tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan rasa heran atas temuan sejumlah kamar dengan fasilitas sangat lengkap, yang diduga kuat dihuni oleh warga binaan tertentu, pada Rabu (23/9/2026).

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ujar Fikri.

Fikri menjelaskan, dugaan miring kian menguat, lantaran pihak lapas terkesan menutupi keberadaan area tersebut. Kehadiran lebih dari 10 kamar tipe 36 yang dilengkapi ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas itu baru terkuak, setelah tim berhasil menembus barikade petugas.

"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," kata Fikri.

Di lokasi yang sama, pengawas juga mendapati enam hingga tujuh orang, yang disinyalir merupakan warga binaan yang ditempatkan secara terpisah dari blok hunian umum.

Tak hanya itu, Ombudsman turut mengamankan barang bukti minuman beralkohol, dari salah satu kulkas serta botol-botol miras bekas di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, meragukan klaim pihak penjara yang menyebut bangunan di sekitar rumah dinas Kalapas tersebut, hanyalah tempat rehat pegawai.

"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," ungkap Syafrida.

Syafrida menambahkan, penolakan akses oleh pihak Lapas Cibinong ini merupakan kali kedua sepanjang 2026, setelah insiden serupa terjadi pada Juli lalu. Dari seluruh lapas yang pernah disidak Ombudsman, hanya Lapas Cibinong yang secara konsisten berupaya menutup diri dari pengawasan.

Atas temuan mengejutkan ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total dan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Cibinong.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi terkait temuan fasilitas mewah dan insiden penghalangan sidak tersebut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini