Pemkot Bogor Juga Terapkan Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini untuk TK, SD, dan SMP

Redaktur author photo
Foto ilustrasi

inijabar.com, Kota Bogor- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota mulai Senin, 7 September 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyikapi perkembangan situasi terkini yang dinilai memerlukan penyesuaian dalam proses belajar mengajar. Pemkot Bogor menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan menjadi prioritas utama.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta seluruh sekolah segera mempersiapkan pelaksanaan PJJ dan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski dilakukan dari rumah.

"Belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama," ujar Dedie.

Dinas Pendidikan Pastikan Sekolah Siap

Dinas Pendidikan Kota Bogor telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk berkoordinasi serta memastikan kesiapan teknis pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Guru diminta menyesuaikan metode dan materi pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik di setiap jenjang pendidikan agar proses belajar tetap efektif meski tidak dilakukan secara tatap muka.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak Selama PJJ

Selain kesiapan sekolah, Pemkot Bogor juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Pendampingan dinilai sangat penting, terutama bagi siswa TK dan SD yang masih membutuhkan bimbingan lebih intensif saat belajar.

"Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," kata Dedie.

Pemkot Bogor Akan Evaluasi Pelaksanaan PJJ

Pemerintah Kota Bogor memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan PJJ.

Apabila kondisi telah memungkinkan, kebijakan pembelajaran akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil evaluasi pemerintah bersama instansi terkait.

Share:
Komentar

Berita Terkini