Usai Pimpin Demo di Pemkot Bekasi, Kamar Kos Mahasiswa Bina Insani Ludes Terbakar

Redaktur author photo
Sosok OTK yang terekam CCTV usai keluar dari kamar Trio sebelum terjadinya kebakaran.

inijabar.com, Kota Bekasi - Kamar kontrakan yang dihuni Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan BSK Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (21/9/2026) kemarin.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah memimpin aksi demonstrasi, bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia Wilayah Bekasi di depan Kantor Pemkot Bekasi, untuk menyuarakan isu krisis lingkungan dan pengawasan TPST Bantargebang.

Trio menceritakan, bahwa peristiwa itu bermula ketika ia selesai mengikuti aksi unjuk rasa sekitar pukul 15.20 WIB. Di tengah perjalanan menuju lokasi evaluasi kegiatan bersama rekannya, ia mendadak menerima telepon darurat dari pemilik kos.

"Pemilik kos mengabarkan kamar saya kebakaran. Saya langsung tanyakan penyebabnya, katanya diduga dari korsleting AC. Saya bergegas balik dan sampai lokasi sekitar pukul 17.30 WIB menjelang Magrib," ujar Trio, saat ditemui di kediamannya pada Rabu (23/9/2026) malam.

Setibanya di lokasi, api telah dipadamkan oleh tetangga kos. Namun, Trio menemukan sejumlah kejanggalan saat memeriksa sisa-sisa barang di kamar tidurnya. Dua unit laptop di dalam tas serta dua unit telepon seluler milik korban raib. Padahal, barang berharga lain yang berada di lokasi seperti BPKB kendaraan, monitor komputer, hingga televisi tidak tersentuh.

"Ketika dicek, barang-barang yang hilang hanya yang menyimpan data seperti laptop dan ponsel. Sementara BPKB, monitor, dan TV masih utuh. Jendela kamar juga ditemukan bekas congkelan alat keras," jelas Trio.

Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV lingkungan, terlihat seorang pria tak dikenal mengenakan jaket, masker hitam, dan helm datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah-putih pada pukul 15.58 WIB. Pria tersebut terpantau keluar membawa tas milik korban pada pukul 16.20 WIB, sebelum kepulan asap mulai terlihat dari area kamar.

Atas kejadian tersebut, korban telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dan pembakaran ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/2231/IX/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2026. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini