2027 Pokir DPRD Bekasi Dihapus, Tanti Herawati: Tagih Janji Langsung ke Wali Kota!

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati

inijabar com, Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanti Herawati, mengungkap perubahan besar dalam mekanisme usulan pembangunan daerah. Mulai Tahun Anggaran (TA) 2027, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi dipastikan tidak lagi ada.

Pernyataan tersebut disampaikan wanita yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bekasi ini saat menggelar reses di wilayah Bekasi Selatan pada Senin (12/10/2026)

Dalam agenda serap aspirasi itu, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari banjir akibat drainase yang tersumbat, jalan rusak, lampu penerangan jalan yang mati, hingga sulitnya akses bantuan bagi pelaku UMKM.

Di hadapan warga, wanita yang akrab disapa Sis Hera ini menegaskan dirinya ingin menyampaikan informasi secara terbuka agar masyarakat tidak memiliki harapan yang keliru terkait kewenangan anggota DPRD pada tahun anggaran mendatang.

"Perlu warga ketahui, mulai TA 2027 Pokir DPRD ditiadakan. Saya tidak mau warga berharap kepada saya untuk hal yang bukan lagi menjadi kewenangan saya," kata Hera

Menurutnya, dengan dihapuskannya Pokir, seluruh usulan pembangunan masyarakat akan diproses melalui pemerintah daerah.

"Artinya jelas. Kalau dulu warga bisa titip aspirasi lewat Pokir dewan, sekarang tidak bisa lagi. Mulai 2027, semua aspirasi warga Bekasi Selatan langsung saja sampaikan ke Wali Kota Bekasi Bapak Tri Adhianto," ujarnya.

Hera juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal setiap usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah.

"Jangan mau hanya disuruh bikin proposal lalu selesai. Kawal. Tanya langsung ke Wali Kota, sudah sejauh mana aspirasi kita ditindaklanjuti. Apakah sudah dikerjakan atau hanya numpuk jadi arsip," tegasnya.

Menurut Hera, keterbukaan mengenai perubahan mekanisme tersebut penting agar masyarakat mengetahui pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan realisasi program pembangunan mulai Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap warga tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga terus mengawasi proses tindak lanjutnya agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini