Farhan Titip 5 PR Besar ke MUI Bandung, Judi Online hingga Sampah

Redaktur author photo
Pengurus MUI Kota Bandung berpose bersama Walikota Muhammad Farhan usai pelantikan.

inijabar.com, Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menitipkan lima agenda penting kepada jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmah 2026–2031. Lima agenda tersebut meliputi penanganan masalah sosial, penguatan ekonomi umat, optimalisasi zakat, edukasi kebencanaan, hingga membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

Pesan itu disampaikan Farhan saat menghadiri pelantikan Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026).

Farhan menegaskan, peran ulama tidak hanya membimbing kehidupan keagamaan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat perkotaan.

"Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan," ujar Farhan.

Menurutnya, persoalan seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol, hingga maraknya judi online membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Penegakan hukum saja dinilai tidak cukup tanpa adanya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

Farhan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, ulama, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penanganan persoalan sosial berjalan sesuai koridor hukum dan tidak memicu aksi main hakim sendiri maupun persekusi.

Judi Online Berdampak ke Bantuan Sosial

Dalam kesempatan itu, Farhan turut menyoroti dampak serius judi online terhadap kehidupan masyarakat. Ia mengungkapkan adanya warga yang mengalami kendala mengakses bantuan sosial karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam keluarganya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Menurut Farhan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga keluarga. Karena itu, ia berharap MUI dapat memperkuat edukasi keagamaan sebagai langkah pencegahan.

Dorong Sertifikasi Halal dan Ekonomi Umat

Selain persoalan sosial, Farhan meminta MUI memperkuat sosialisasi sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia menilai sertifikasi halal mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas akses pasar, serta menambah kepercayaan konsumen.

Ia juga mendorong komunikasi lintas agama agar pemahaman mengenai sertifikasi halal disampaikan secara inklusif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Farhan menyebut perekonomian Kota Bandung menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,99 persen pada akhir 2024 menjadi 5,29 persen pada akhir 2025, kemudian mencapai sekitar 5,8 persen pada semester pertama 2026.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan MUI mampu memperkuat pembangunan Kota Bandung, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun pembinaan moral masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini