![]() |
| Foto: Dokumentasi Damkar |
inijabar.com, Kabupaten Sukabumi – Satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM hangus terbakar di Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi tepat di depan RS Hermina itu sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Mobil yang ditumpangi pasangan suami istri (pasutri) tersebut diketahui sedang dalam perjalanan pulang menuju Kabupaten Sumedang. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba mengalami gangguan pada bagian mesin yang disertai suara ledakan.
Anggota Lantas Polsek Sukaraja, Aiptu Sandy, mengatakan pengemudi sempat menyadari adanya korsleting listrik sebelum akhirnya menepikan mobil ke bahu jalan.
"Kronologisnya pas mobil sedang berjalan, ada korsleting, meletuk lah kasar akhirnya mobil langsung dipinggirkan. Untungnya mobil bisa dibawa ke pinggir, pengemudi suami istri bisa keluar selamat, nggak ada luka, alhamdulillah selamat," ujar Sandy.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 07.26 WIB. Satu unit armada dari Posko Sukaraja langsung dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.34 WIB.
"Kami menerima adanya kebakaran pukul 07.26 dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.34. Penyebab kebakaran diduga dari adanya ledakan di mesin depan," kata Hendra.
Petugas Damkar bersama personel Polsek Sukaraja berhasil memadamkan kobaran api dalam waktu sekitar 30 menit. Meski seluruh bodi mobil hangus terbakar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan untuk mengetahui total kerugian material akibat kebakaran mobil tersebut.




