![]() |
| Reses Anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, di RW.06B Jakasampurna. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Persoalan revitalisasi Pasar Kranji yang mangkrak dan berlarut-larut, terus dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan, penumpukan sampah, hingga pencemaran limbah bau di kawasan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, untuk segera memutus atau mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga dan mengambil alih pengelolaan pasar tersebut.
"Pasar Kranji ini menurut saya sudah gagal. Saya di Komisi 1 mendesak agar PKS itu dievaluasi total. Dampaknya sangat dirasakan warga Bekasi Barat, mulai dari kemacetan, bau limbah, sampai sampah," tegas Gilang usai menggelar jaring aspirasi (reses) di RW 06B, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (8/10/2026).
Gilang menyarankan, agar Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran daerah untuk membangun kembali Pasar Kranji secara mandiri, ketimbang terus mengandalkan pihak swasta yang bermasalah.
Selain isu pasar, dalam reses di wilayah RW 06B yang didominasi warga purna tugas (pensiunan), Gilang juga memastikan komitmennya untuk mengawal pembangunan fasilitas dasar warga.
Ia menuturkan, dua usulan prioritas warga terkait pengaspalan dan pengecoran jalan di lingkungan tersebut, telah masuk dalam rencana realisasi aspirasi.
Tak hanya infrastruktur jalan, Gilang bersinergi dengan pengurus RW setempat, untuk mengurus perpanjangan masa sewa tanah milik pemerintah, yang digunakan sebagai bangunan masjid warga.
"Masjid ini berdiri di atas tanah pemerintah dan masa sewanya sudah habis. Kami di Komisi 1 sedang membantu mengurus bersama jajaran RW, agar izin sewanya diperpanjang karena fasilitas ini sangat vital untuk kegiatan ibadah warga," jelas legislator muda tersebut.
Terkait keluhan banjir yang kerap melanda wilayah Bekasi Barat, Gilang menyoroti proyek polder air yang belum berfungsi optimal akibat terkendala pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, efisiensi anggaran daerah akibat keterbatasan dana, tidak boleh menghentikan proyek penanganan banjir yang sudah memiliki blueprint perencanaan matang.
"Kalau anggaran sudah siap, Dinas BMSDA dan Wali Kota harus menyelesaikan pembangunan polder air itu sampai tuntas sesuai perencanaan awal. Jangan sampai keberadaan polder tersebut menjadi sia-sia dan tidak berdampak pada penanganan banjir," pungkas Gilang. (Pandu)




