![]() |
| Tim Hukum Atlit Porprov Kota Bekasi 2026 berpose bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto |
inijabar.com, Kota Bekasi - Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi menegaskan kesiapannya, dalam mengawal perjuangan atlet dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak atlet terlindungi, terutama apabila muncul dugaan pelanggaran regulasi, persoalan administratif, hingga keputusan pertandingan yang dinilai merugikan kontingen.
Koordinator Tim Hukum Kontingen Kota Bekasi, Samsudin Nurseha, S.H., mengatakan pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas kontingen, selama mengikuti kompetisi olahraga tingkat provinsi tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh atlet Kota Bekasi mendapatkan hak dan perlakuan yang adil selama Porprov 2026. Jangan sampai ada atlet yang dirugikan akibat persoalan regulasi maupun administrasi pertandingan.” ujar Samsudin Nurseha di Kota Bekasi, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, tugas Tim Hukum tidak sekadar memberikan konsultasi, tetapi juga melakukan kajian terhadap regulasi pertandingan serta mendampingi atlet, pelatih, dan ofisial ketika menghadapi persoalan hukum.
Tim Hukum juga siap memfasilitasi penyampaian keberatan maupun protes, apabila ditemukan dugaan pelanggaran aturan pertandingan. Namun, seluruh langkah tersebut harus ditempuh berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku.
“Jika ditemukan dugaan pelanggaran atau keputusan pertandingan yang berpotensi merugikan kontingen, kami siap melakukan kajian dan pendampingan hukum. Namun, setiap keberatan harus disampaikan berdasarkan fakta, bukti, dan aturan yang berlaku.” ungkapnya.
Pendekatan ini dilakukan agar persoalan yang muncul di arena pertandingan dapat diselesaikan secara objektif tanpa berkembang menjadi polemik yang mengganggu konsentrasi atlet.
Samsudin menegaskan, setiap atlet memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan profesional. Karena itu, keputusan pertandingan maupun persoalan administrasi yang dianggap merugikan kontingen, perlu ditelaah sesuai ketentuan masing-masing cabang olahraga.
"Dalam menjalankan fungsi advokasi, kami tetap menghormati kewenangan penyelenggara dan perangkat pertandingan. Penyampaian protes tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus disertai argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Di sisi lain, Samsudin juga mengingatkan seluruh atlet, pelatih, dan ofisial agar menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta nama baik Kota Bekasi selama Porprov berlangsung.
"Prestasi olahraga tidak hanya ditentukan oleh jumlah medali yang diraih. Sikap sportif, kepatuhan terhadap aturan, dan penghormatan terhadap lawan maupun keputusan pertandingan, juga menjadi bagian dari kehormatan sebuah kontingen," paparnya.
Samsudin berharap, perjuangan atlet Kota Bekasi dapat berlangsung dalam koridor kompetisi yang sah dan adil, sehingga prestasi yang diraih benar-benar lahir dari proses yang bermartabat.
Masyarakat Kota Bekasi pun diajak memberikan dukungan dan doa kepada para atlet, yang tengah berjuang membawa nama daerah dalam Porprov XV Jawa Barat 2026.
Dengan pendampingan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi, Kontingen Kota Bekasi diharapkan mampu bersaing secara sportif, sekaligus memperjuangkan hak-haknya apabila menghadapi persoalan selama kompetisi.
“Kami tidak ingin persoalan hukum mengganggu konsentrasi atlet dalam bertanding. Tugas kami mengawal hak-hak mereka, sementara atlet harus fokus berjuang meraih prestasi dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan nama baik Kota Bekasi.” pungkasnya. (Pandu)


