![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usman Kusmana usai menghadiri Diklat ke 5 Tani Merdeka Indonesia |
inijabar.com, Bandung Barat – Rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ke-5 Tani Merdeka Indonesia resmi berakhir pada Rabu (4/11/2026) malam.
Organisasi yang bergerak di bidang advokasi petani itu menegaskan komitmennya untuk menjadi corong sekaligus telinga pemerintah dalam memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, mengatakan Tani Merdeka Indonesia hadir untuk memastikan setiap persoalan petani dapat tersampaikan dan segera mendapatkan solusi.
"Tani Merdeka adalah organisasi advokasi petani. Ketika petani kesulitan pupuk, irigasi, membutuhkan alat dan mesin pertanian, hingga persoalan lainnya, kami hadir untuk melakukan advokasi agar segera mendapatkan perhatian," ujar Usman.
Menurutnya, Tani Merdeka menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal berbagai program pertanian agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami menjadi corong dan telinga pemerintah. Pemerintah memiliki perangkat, tetapi kami bersama-sama memastikan program yang sudah disiapkan benar-benar berjalan dan sampai kepada petani," katanya.
Usman menambahkan, keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan petani. Karena itu, Tani Merdeka akan terus mengawal berbagai kebutuhan dasar petani, mulai dari ketersediaan pupuk, benih unggul, pompa air, irigasi, hingga alat mesin pertanian (alsintan).
"Swasembada pangan telah kita raih. Sekarang bagaimana tidak ada satu pun petani yang tertinggal. Semua yang masih kurang kita perbaiki agar petani bisa panen lebih sering dalam setahun dan kesejahteraannya meningkat," tegasnya.
Ia menilai seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mendukung program pemerintah mewujudkan sektor pertanian yang semakin maju, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Dengan berakhirnya Diklat ke-5 Tani Merdeka Indonesia, organisasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas kader dalam mengadvokasi kepentingan petani sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan dan swasembada pangan nasional.(edo)


