INIJABAR.COM, KOTA BEKASI – Beredarnya kabar salah satu kader DPC Hanura Kota Bekasi,
yang akan maju kembali di Pileg 2019 melalui Partai Lain, dibenarkan
Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi Syaherallayali.
Kata bang Ral sapaan akrabnya, Kadernya yang merupakan Anggota Komisi
III DPRD Kota Bekasi, Winoto hingga saat ini belum mengurus surat
keterangan terkait perpindahan dirinya yang maju di Pileg 2019 melalui
Partai Nasdem.
Dirinya pun menegaskan agar kader yang pindah partai Hanura di pileg 2019 segera mengurus surat pengunduran diri.
“Kader yang pindah partai ini, merupakan kader yang dibesarkan oleh
Hanura. Maka kami mempertanyakan loyalitas dan dedikasi terhadap
partai,” jelas Ral saat di temui di KPUD Kota Bekasi , Rabu Malam
(18/07/18).
Namun meski demikian, lanjut Ral apapun yang terjadi saat ini,
partainya menghargai keputusan kader tersebut. Karena itu bagian proses
demokrasi, dalam pilihan partai politik.
“Tapi kita tegaskan, sesuai PKPU No 20 Tahun 2018 kader yang pindah
partai harus membuat surat pengunduran diri dan ditujukan kepada
pimpinan partai (Hanura) dan pimpinan DPRD,” terang Ral yang juga
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Ral pun menyayangkan hingga saat ini, kader yang pindah partai, sampai sekarang belum membuat laporan pengunduran diri.
“Sangat disayangkan kader partai yang pindah ke partai lain, tidak mentaati peraturan PKPU No 20 Tahun 2018,” pungkasnya.(#)




