Diduga Pengedar Narkoba Remaja Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta
INIJABAR.COM, Purwakarta- seorang pemuda berinisial SM bin DH diamankan Satuan Resort Narkoba Polres Purwakarta. Pasalnya SM diduga sebagai kurir narkoba jenis ganja.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Narkoba, Akp. Heri Nurcahyo.SH. Dia menuturkan kronologis kejadian. Hari Minggu tgl 5 Agustus 2018. sekira Pukul 03.30 Wib tim mendapat informasi bahwa di Kp.Cimanglid, Desa Sukatani Kec.Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Informasi adanya orang yang diduga kedapatan membeli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika Gol I jenis ganja" ungkapnya.
Masih menurut Akp.Heri, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tgl 5 Agustus 2018 sekira pukul sekira 06.30 wib, telah mengamankan tersangka berikut barang bukti.
"Barang bukti sebanyak 1 kantong plastik warna putih yang berisikan 1 bungkus kertas koran yang diduga berisi narkotika Gol I jenis ganja yang dibungkus daun pisang dan disimpan di tas gendong bertuliskan Demochist, dan 1 bungkus sedang kertas koran tersebut didapat dengan cara dititipkan oleh Bakri seorang narapidana kepada SM bin DH untuk di perjual belikan." runutnya.
Atas perbuatanya itu, kata Dia, SM bin NH harus mendekam dalam tahanan dan dijerat dengan pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Th 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuma minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(cep)




