Polisi Amankan Satu Pengeroyok Petugas SPK Polsek Bekasi Selatan
INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Satreskrim Polresta Metro Bekasi, berhasil menangkap Sukirman pelaku penusukan terhadap Bripka Aris Triyono di Kafe Nav's Jl. KH. Noer Ali Kota Bekasi. Saat ini Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Kejadian itu, berawal dari Korban mendapat telpon dari Kasir Cafe Nav, Minggu (12/8/2018), melaporkan ada keributan antar pengunjung cafe. Dan Bripka Aris, datang ke lokasi berpakaian preman sekitar pukul 02.15 Wib.
Aris datang ke kafe Nav, untuk melerai keributan. Akan tetapi, Aris langsung diserang meskipun ia sebelumnya sudah mengenalkan diri sebagai amggota Polri dari polsek Bekasi Selatan, oleh pelaku dengan pecahan botol dibagian telinga sebelah kanan.
"Sesuai pengakuan pelaku, bahwa ia tidak tahu jika Bripka Aris, adalah anggota Polisi karena korban berpakaian preman,"tegas Kasareskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jarius Saragih dalam keterangan persnya, Senin (13/8/2018).
Sukirman ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi pada Minggu (12/8) sore. Sukirman ditangkap tanpa perlawanan.
Kepada polisi, Dia menganggap Aris berasal dari kelompok yang terlibat perkelahian dengan kelompoknya.
Aris mengalami 18 jahitan akibat peristiwa tersebut. Dia pun dirawat di RSUD Bekasi yang tidak jauh dari Polres Metro Kota Bekasi. Pelaku pengeroyokan diketahui statusnya sebagai pengangguran, ada informasi juga bahwa pelaku profesi sebagai sebtcolektor.
"Korban adalah petugas di SPK Polsek Bekasi Selatan. Diperkirakan pemicu penusukan itu karena pelaku dalam keadaan mabok.,"kata Saragih.
Ia menambahkan pengembangan untuk menangkap pelaku pengeroyokan lainnya terus dilakukan. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, terhadap perbuatan pelaku dapat di kenakan pengeroyokan atau penganiaan
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 atau 351 K.U.H.Pidana, dengan ancaman Hukuman 6 (Enam ) tahun Penjara. (Min)




