Ia bahkan telah meminta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, untuk membuat surat undangan resmi kepada kepala daerah terpilih untuk ikut dalam pembahasan perubahan APBD dan RPJMD Kota Bekasi.
Diharapkan tim dari kepala daerah terpilih Kota Bekasi periode 2018-2023, yang di undang oleh Plh Sekda Kota Bekasi, dapat hadir dan ikut dalam pembahasan bersama TAPD Pemkot Bekasi.
"Saya terbuka membahas ini karena, saya sadar yang akan melaksanakan ini adalah beliau untuk 5 tahun mendatang," ungkap Ruddy, menanggapi pesan walikota terpilih Rahmad Effendi, meminta dilibatkan dalam pembahasan APBD dan RPJMD Kota Bekasi, Senin (13/8/2018).
Dikatakan, proses pembahasan APBD perubahan murni dan RPJMD Kota Bekasi, saat ini masih terus dilakukan penggodokan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah koordinasi Plh Sekda Kota Bekasi, Dadang Hidayat dan Bappeda Kota Bekasi.
"Bagi saya, yang terpenting dalam pembahasan APBD Perubahan dan RPJMD 2018-2023 Kota Bekasi dapat memberi soluso tuntas untuk mengakomodasi semua kepentingan dan kemajuan Kota Bekasi kedepan," ujar Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat ini.
Dia juga berharap sebelum RAPBD 2019 dan RPJMD, ia tandatangani. Maka seluruh syarat formal harus terpenuhi tanpa terkecuali.
"Karena saya yg akan menandatangani, maka saya berharap syarat formal dan material dari RAPBD 2019 dan RPJMD 2018 - 2023 terpenuhi,"pungkas Ruddy Gandakusumah.(min)




