BBKSDA Mencatat Baru 43 Hewan Langka Dikembalikan Ke Konversi

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Penyidik pegawai Negeri Sipil merangkap Polisi Kehutanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam(BBKSDA) Jawa Barat Bidang Wilayah 1, Bogor,  Sudrajat, menyebut hingga September 2018. BBKSDA wilayah I, baru mencatat 43 ekor hewan langka yang dikembalikan ke konservasi. Pengembalian itu baik secara sukarela maupun disita petugas.

Dari jumlah yang telah dikembalikan itu terdiri dari beragam jenis hewan seperti hewan jenis Primata, lutung, monyet, ada dua harimau, dan satu buaya yang baru dikembalikan oleh warga Bojongkulur, Gunung Putri. Namun hewan peliharaan yang dilindungi negara itu didominasi oleh elang dan trenggiling.

Menurutnya, meskipun sosialsiasi terus digencarkan kepada masyarakat untuk tidak memelihara hewan langka di rumah, ia menyakini masih banyak terdapat diluar masyarakat masih memelihara berbagai jenis hewan yang dilindungi.

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat, terutama wilayah I seperti Bogor, Sukabumi dan sekitarnya untuk dapat bersama menjaga kelestarian hewan. Karena imbuhnya disamping membahayakan diri sendiri hewa liar juga akan membahayakan lingkungan.

Sudrajat, mencontohkan hasil penelitian untuk jenis peliharaan Primata seperti monyet, lutung dan lainnya. Hewan tersebut diketahui 90 persen mengidap penyakit Hepatitis, dan sewaktu waktu akan membahayakan sang pemelihara dengan ikut tertular.

Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat menyerahkan hewan peliharaannya secara sukarela, baik untuk hewan yang mengganggu ataupun hewan peliharaan di rumahnya. Begitupun masyarakat yang mengetahui ada warga lain yang memelihara satwa langka di rumah untuk dapat melaporkan ke BKSDA baik melalui telepon ataupun portal website.

Hal itu imbuhnya disamping untuk melindungi perkembangan satwa langka juga untuk kebaikan lingkungan, mengingat hampir semua jenis satwa yang dipelihara tetapi kurang perawatannya maka akan membahayakan (min)
Share:
Komentar

Berita Terkini