KPK Masih Amankan Bupati Bekasi dalam OTT dan 9 Orang Belum Ada Penetapan Tersangka

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu kepala daerah ikut diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang terjaring.

Selain bupati, informasi yang beredar menyebutkan adanya oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang turut diamankan, termasuk pejabat di Seksi Intelijen.

Meski demikian, hingga Jumat (19/12/2025) dini hari, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas maupun status hukum aparat penegak hukum tersebut.

“KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar pihak KPK dalam keterangan singkatnya pada media.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

OTT KPK Bekasi:

Kamis (18/12/2025) malam: KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi.

Malam hingga dini hari: Sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Jumat (19/12/2025) dini hari: Pemeriksaan intensif dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Saat ini: KPK masih mendalami barang bukti dan peran masing-masing pihak.

KPK menegaskan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait jumlah pihak yang diamankan, identitas lengkap, serta dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka secara resmi dalam OTT tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini