INIJABAR.COM, Opini – Hari guru se dunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Kini bermunculan beragam pertanyaan terkait keberadaan para guru. Peningkatan kualitas guru harus masuk dalam prioritas pemerintah dalam membenahi dunia pendidikan. Hal ini dikatakan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Pandu Baghaskoro.
Pandu menjelaskan, sebagai tulang punggung pendidikan, guru
yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu mendidik para siswa menjadi
manusia produktif saat Indonesia mengalami bonus demografi ke depan.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah sudah mengupayakan
peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru.
Dua program yang gencar dilakukan pemerintah adalah program
sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Namun keduanya tidak lepas dari
permasalahan.
“Keterbatasan dana pemerintah dalam membiayai peserta
sertifikasi serta beban waktu dan tanggung jawab guru merupakan beberapa
masalah utama yang tengah dihadapi kini. Guru diwajibkan untuk mengikuti
program sertifikasi yang berlangsung di kampus selama lima minggu.”katanya.
Jumat (5/10/2018).
Dia menambahkan, hal tersebut membuat pihak sekolah harus mencari pengganti
kekosongan guru di sekolahnya. Alhasil ada segelintir guru yang harus rela
mengundurkan diri dari sekolah untuk mengikuti program sertifikasi ini.
Lagi-lagi siswa yang dikorbankan.
Selain banyaknya jumlah guru yang belum mendapat
sertifikasi, kata Dia, mengakibatkan guru-guru belum memiliki hak untuk
menerima tunjangan profesi yang telah disediakan pemerintah.
Pasalnya, masih banyak guru yang belum memiliki pendapatan
yang memadai, sehingga kesejahteraan guru belum sepenuhnya terjamin. Kondisi
seperti itu, ucapnya, banyak dialami oleh guru berstatus honorer, kontrak, atau
non-PNS.
"Hal ini dirasa tidak adil, sebab seluruh guru non-PNS
memiliki andil yang sama dalam mendidik dan mengajar anak-anak bangsa. Namun
hanya sebagian kecil yang berkesempatan untuk meningkatkan derajat hidup mereka,
itu pun kalau semuanya dinyatakan lulus tes CPNS,” paparnya.
Di satu sisi, sambung Pandu, negara membutuhkan guru-guru yang memiliki
kompetensi baik untuk masa depan anak bangsa. Di satu sisi, guru-guru
membutuhkan jaminan atas kesejahteraan hidupnya.
Untuk itu, sebaiknya pemerintah membuka kesempatan yang sama
bagi semua guru non-PNS untuk mengikuti persaingan terbuka dalam tes CPNS, sebagai pembuktian
kompetensi mengajar mereka.
"Walaupun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, bukan
berarti mereka tidak perlu tanda jasa. Karena mengemban misi mulia bagi masa
depan bangsa, tentulah mereka harus sejahtera," pungkasnya.(*)