Razia Gabungan Dishub dan Polres Kota Cimahi Sasar Angkot dan Truk

Redaktur author photo
Petugas operasi gabungan sedang periksa kelengkapan dokumen supir angkot


INIJABAR.COM, Cimahi- Razia gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Anggota Polres Cimahi, dan anggota TNI, dalam operasi Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Kamis (11/10/2018).

Beberapa angkutan  umum, angkutan barang, dan pengendara sepeda motor yang diduga melanggar aturan.diberhentikan petugas.

Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, mengatakan,  sasaran operasi ini adalah angkutan umum ataupun angkutan barang.

"Pemeriksaannya mulai dari kelengkapan kendaraan, batas uji emisi, hingga angkutan barang yang melebihi kapasitas," ujarnya saat ditemui di sela operasi.

Operasi penegakan hukum ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalulintas bagi pengguna jalan.

Ia mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar dan surat-suratnya tidak lengkap akan langsung diberi sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

"Pelanggarannya beragam, semisal dokumen perjalanan habis, overload, hingga uji emisinya melebihi batas," katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini