Petugas operasi gabungan sedang periksa kelengkapan dokumen supir angkot |
INIJABAR.COM, Cimahi-
Razia gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Anggota Polres
Cimahi, dan anggota TNI, dalam operasi Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan
Cilember, Kota Cimahi, Kamis (11/10/2018).
Beberapa angkutan umum, angkutan barang, dan pengendara sepeda
motor yang diduga melanggar aturan.diberhentikan petugas.
Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang,
mengatakan, sasaran operasi ini adalah
angkutan umum ataupun angkutan barang.
"Pemeriksaannya mulai dari kelengkapan kendaraan, batas
uji emisi, hingga angkutan barang yang melebihi kapasitas," ujarnya saat
ditemui di sela operasi.
Operasi penegakan hukum ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai
upaya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalulintas bagi pengguna
jalan.
Ia mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar dan
surat-suratnya tidak lengkap akan langsung diberi sanksi tilang sesuai dengan
pelanggaran yang dilakukannya.
"Pelanggarannya beragam, semisal dokumen perjalanan
habis, overload, hingga uji emisinya melebihi batas," katanya.