Kadisdik Pun Plt, 6 SMPN di Kota Bekasi 2 Tahun Tak Punya Kepsek Definitif

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Sudah lebih dari dua tahun sejumlah sekolah jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi mengalami kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek.

Kondisi ini menuai keprihatinan dari salah satu Mantan Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi Dwi Kusdinar saat ditanya komentarnya sejumlah Kepsek SMPN yang kosong.

Sekedar informasi, saat ini ada 6 sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi yang dijabat oleh Plt Kepala Sekolah. Ironis nya sang Plt Kepsek juga masih menjabat sebagai Kepala Sekolah di sekolah SMPN lain.

Menurut Dwi Kusdinar,  pendidikan adalah masa depan bangsa. Kejadian tawuran remaja di Kota Bekasi, belakangan ini, meski tak sampai merenggut nyawa, adalah tamparan keras. 

"Ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan cerminan dari persoalan multidimensi yang sudah kronis. Dan ini mutlak harus jadi perhatian utama Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Tapi, sejauh mana sih perhatian mereka? Apa antisipasi dan langkah konkretnya?"ujarnya. Selasa (1/7/2025).

Pertanyaan besar masyarakat mengerucut pada tanggung jawab Dinas Pendidikan terhadap kinerja sekolah, yang tentu saja tak lepas dari kinerja kepala sekolah. Beberapa sekolah dasar dan menengah negeri di Kota Bekasi sudah hampir dua tahun dijabat oleh PLT Kepala Sekolah.

"Parahnya, seorang PLT bisa merangkap memimpin dua sekolah sekaligus. Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi efektivitas!"kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepsek SMPN 44 Kota Bekasi sebelum purna bhakti.

[cut]

Ilustrasi

"Bagaimana seorang kepala sekolah bisa fokus membenahi satu sekolah, apalagi dua sekolah, jika statusnya saja PLT?. Kepemimpinan ganda semacam ini berpotensi besar menurunkan kualitas pengawasan, pengembangan kurikulum, dan pembinaan karakter siswa. Wajar jika masyarakat mempertanyakan tentang efektivitas kepemimpinan ganda ini? Apakah tidak ada calon kepala sekolah definitif yang mumpuni?"tanyanya heran.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Dwi Kusdinar, muncul desas-desus tentang kepentingan di balik kebijakan ini. Jangan-jangan ada 'setoran' kuat dari PLT kepala sekolah kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan sebagai imbalan atas jabatan rangkap itu. 

"Jika ini benar, ini adalah praktik koruptif yang merusak integritas sistem pendidikan kita,"ucapnya.

Masyarakat, kata dia, perlu mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit total terhadap laporan keuangan sekolah-sekolah yang dipimpin PLT ini. 

"Ini bukan lagi sekadar kecurigaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,"tegas Dwi Kusdinar.

Selain itu, sambung dia, ada lagi sorotan tajam dari masyarakat terkait 'cawe-cawe' Dinas Pendidikan dalam membelanjakan APBD, khususnya dana BOSDA. Seringkali, para pejabat di dinas terkesan lebih sibuk dengan urusan belanja dan proyek yang berlindung di balik Permendagri, dengan tujuan akhir yang dicurigai yaitu mencari keuntungan pribadi atau 'cuan'. 

Realitas di sekolah banyak barang-barang yang dibelanjakan  oleh Dinas Pendidikan tetapi tidak menjadi kebutuhan prioritas sekolah. 

"Akibatnya beberapa barang mangkrak karena tidak digunakan, contoh adalah mesin pencacah plastik. Dibeli dengan harga mahal namun efektifitas penggunaan tidak ada,"tuturnya.

[cut]

Ilustrasi

"Apakah tidak lebih baik dibelanjakan yang sesuai kebutuhan sekolah ? Atau jangan-jangan lagi-lagi ada kepentingan lain dibalik kebijakan ini,"sambung Dwi.

Masuk di akal bukan, kata dia, jika banyak persoalan fundamental di bidang pendidikan, seperti tawuran remaja, kualitas pembelajaran, atau bahkan pengangkatan kepala sekolah definitif, justru terabaikan. 

Dwi menilai fokus Dinas Pendidikan seolah bergeser dari pelayanan publik dan peningkatan mutu pendidikan, menjadi ajang proyek dan transaksi. Ini adalah ironi yang memilukan. 

Sebagai tambahan, lanjut Dwi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga harus segera menyiapkan strategi menghadapi Permendikdasmen 2025 yang membatasi masa jabatan kepala sekolah hanya 8 tahun. 

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari 70% kepala sekolah di Kota Bekasi sudah menjabat lebih dari 8 tahun,"ucapnya. 

Dwi mempertanyakan, apa antisipasi Dinas Pendidikan terkait hal ini? Apakah sudah ada rencana suksesi yang jelas dan transparan? Jangan sampai pergantian kepemimpinan justru menciptakan kekosongan atau kemunduran.

Semua persoalan ini, kata dia, menuntut perhatian serius dan tindakan nyata dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Masyarakat menunggu jawaban, bukan janji. Masa depan generasi muda kita dipertaruhkan.

"Masyarakat juga menyoroti peran Walikota Bekasi, bukankah tanggung jawab tertinggi semua persoalan ada pada Walikota ? Semoga menjadi perhatian beliau juga,"harapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini