Bawaslu Sudah Perintahkan Copot Spanduk PSI 'Hargai Hak-hak LGBT'

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Jakarta - Bertebaranya spanduk banner yang berisi logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT'. Disertai juga gambar Ketua Umum PSI, Grace Natalie dan Sekretaris nya. Banner tersebut dipasang di tempat-tempat strategis di Jakarta Selatan.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan untuk segera mencopot banner tersebut.

"Bawaslu DKI sudah menginstruksikan Bawaslu Kota Jakarta Selatan koordinasi ke Satpol PP untuk menurunkan peraga kampanye," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2019).

Sementata itu PSI sendiri menanggapi pemasangan spanduk yang juga memuat wajah Ketum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Spanduk dipasang pada jembatan penyeberangan orang di depan SMPN 115 Jakarta dan Jalan KH Abdullah Syafii, Tebet.  Lewat akun Instagram @gracenat, Grace Natalie menjelaskan bahwa spanduk tersebut adalah hoax.

Ditulisnya dalam bentuk rilis media yang disampaikan Raja Juli Antoni.

"Perlu kami tegaskan bahwa spanduk dan baliho itu bukan dibuat PSI," kata Toni.

Dia mengatakan, hal itu merupakan serangan sistematis yang diduga berasal dari pihak luar.

"Kami menduga serangan sistematis ini dilakukan oleh kelompok-kelompok politik yang terganggu oleh perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini