BPJS Kesehatan Putus Kontrak Dengan RS MM Ini Alasanya

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Indramayu- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2019 putuskan kerjasama dengan RS MM Indramayu. Hal itu dibenarkan Kabid Pelayanan Medis RS.MM, dr Haryo.

"Iya kerjasama dengan BPJS sudah selesai."tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr.Deden Bonny Koswara membenarkan keputusan BPJS yang telah menghentikan dan tidak memperpanjang kerjasama dengan RS MM Indramayu per 1 Januari 2019.

“Sementara RS MM tidak menerima pasien BPJS, sehubungan adanya surat dari BPJS terkait diberhentikannya RS MM sebagai penyedia layanan BPJS,”tuturnya.

Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu yang masuk kepesertaan BPJS agar dapat dilayani di lima Rumah Sakit yakni RSUD Indramayu, RSUD MA Sentot Patrol, RS Bhayangkara, RS Permata Mitra Center (PMC) dan RS Pertamina Bumi Patra Indramayu.

“Hanya lima Rumah Sakit yang bisa melayani BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas BPJS Jawa Barat, Oom saat dikonfirmasi awak media lewat hp membenarkan jika saat ini pihaknya sudah menghentikan kerjasama dengan RS MM Indramayu per 1 Januari 2019. Alasan penghentian tersebut karena disamping kontrak kerjasama yang sudah berakhir, BPJS menganggap RS MM belum memenuhi persyaratan kerjasama yang sudah diatur sesuai ketentuan UU.

“Bukan ditolak, tapi karena RS MM habis masa kontraknya per 1 Januari 2019 dan belum memenuhi persyaratan yang diminta sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya, (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini