James Riady Sempat Diusir Hakim di Sidang Meikarta, Ini Sebabnya

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Bandung- Sempat tidak hadir di perisidangan sebelumnya, Pemilik Lippo Group, James Tjahaja Riady akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/2/2019).

James Riady menjadi saksi terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, karyawan Lippo Group, Henry Jasmen dan dua konsultan Lippo Group, Fitradjaja Purnama dan Taryudi. Salah satu pria terkaya di Indonesia ini hadir sekitar pukul 11.30 WIB dengan pengawalan beberapa orang berjas hitam.

James, langsung duduk dibangku tamu di dalam ruang persidangan. Namun, Majelis hakim mempersilakan James untuk menunggu diluar ruang sidang agar kesaksiannya tidak terpengaruh oleh saksi yang saat ini menjalani pemeriksaan dihadapan Majelis hakim.

“Mohon izin, diluar dulu, ya,” kata Majelis hakim yang diikuti James Riady yang kembali berdiri lalu berjalan keluar ruang persidangan sesuai instruksi Majelis hakim. Sebelumnya, James Riady tidak bisa hadir dipersidangan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

Nama James Riady, disebut-sebut dalam perkara kasus suap Meikarta karena pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin (NHY) untuk membicarakan soal Meikarta.

Namun, dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Oktober 2018, James Riady pernah membantah pertemuannya dengan NHY yang kini sudah menyandang berstatus sebagai tersangka dan mendekam disel tahanan KPK.:)
Share:
Komentar

Berita Terkini