![]() |
Ketua Formasi saat memasukan laporannya ke sejumlah instansi penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan intimidasi ke PT.OHSUNG Elektronik Indonesia. |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi -Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Subur Rusnadi dilaporkan oleh Formasi (Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi) ke Bupati Bekasi Ade Kaunang karena dituding melakukan intervensi dan intimidasi pada PT.OHSUNG Electronik Indonesia.
Laporan tersebut bukan hanya dilayangkan ke BKPSDM, Bupati Bekasi, juga ditujukan juga ke Polres Metro Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/5/2025).
Menurut Ketua Formasi Jammes Henri Rain, Kades Mekarwangi telah mengeluarkan surat perpanjangan kerjasama PT.Milenia Sejahtera Indonesia salah satu LPK (lembaga pelatihan kerja) yang diduga melibatkan Kades tersebut.
![]() |
Surat yang dikeluarkan Kades Mekarwangi dinilai oleh Formasi menyalahi wewenangnya. |
"Kerjasama LPK dengan PT OHSUNG sudah berakhir dan diputus, lalu Kades mengeluarkan surat ke perusahaan agar kerjasama diperpanjang,"ujarnya. Minggu (4/5/2025).
Pria yang akrab disapa Jimmy itu menerangkan, sesuai peran dan fungsi kepala desa sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan, maka surat yang dikeluarkan Kades tersebut tidak tepat jika permohonan perpanjangan kontrak salah satu LPK yang sudah diputus kontrak.
"Harusnya kades hanya mengeluarkan surat rekomendasi ke perusahaan atau masyarakat sekitar yang mempunyai badan hukum sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2007 pasal 74/PP nomer 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas,"beber Jimmy.
Apalagi, kata dia, surat Kades tersebut resmi memakai kop surat desa ditandatangani dan distempel pemerintahan Desa Mekarwangi yang seolah-olah surat tersebut resmi kepentingan desa bukan kepentingan pribadi Kades.
"Apalagi pak Kades datang ke kantor PT. OHSUNG menggunakan seragam ASN pada tanggal 29 April 2025 dengan membawa puluhan orang untuk menemui pihak perusahaan, ngapain coba, itu kan intervensi sistematis,"ujar Jimmy.
Jimmy juga menduga ada mall administrasi yang dilakukan Kades Mekarwangi dan dicurigai menerima sesuatu dari kontrak kerjasama LPK yang sudah diputus kontrak tersebut.
"Kami minta Bupati Bekasi, Kajari Bekasi untuk memeriksa Kades Mekarwangi guna mencegah percaloan tenagakerja,"tandasnya.(*)