Rocky ; Penyataan Ilmiah Diujinya di Kampus Bukan di Ranah Hukum

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya, Rocky Gerung mengungkapkan, yang dia sampaikan soal kitab suci itu fiksi merupakan sebuah pernyataan ilmiah bukan penistaan agama.

"Jadi yang saya sampaikan soal itu (kitab suci itu fiksi.red) merupakan hal yang ilmiah. Sesuatu yang ilmiah harusnya diuji di kampus-kampus secara akademis bukan di ranah hukum."ujar Rocky Gerung yang dilaporkan Abu Janda dengan tuduhan penistaan agama.

Ketika ditanya apakah akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Dosen Universitas Indonesia ini dengan senyum mengatakan. "Tak mungkin saya melaporkan tempurung,"sindirnya.

Sementara itu, Rohaniawan Katolik, Romo Frans Magnes Suseno angkat bicara soal pernyataan Rocky Gerung soal kitab suci itu fiksi.

"Kan tidak ada kitab suci agama tertentu yang disebut Rocky Gerung. Fiksi kan artinya sesuatu yang belum terjadi dan itu bisa terjadi dimasa yang akan datang. Berbeda dengan arti fiktif. Dan saya kira itu (pernyataan rocky.red) bukan penistaan agama."tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini